DJP segera keluarkan aturan teknis dari PP No.36 tahun 2017 tentang pengenaan PPh atas harga bersih yang diperlakukan atau dianggap sebagai penghasilan. DJP terus mengejar target penerimaan pajak melalui pajak penghasilan (PPh), yang dikawatirkan bisa menjadi counter productive terhadap keyakinan usaha dan konsumsi, di tengah pertumbuhan ekonomi yang melemah saat ini.
Beberapa data ekonomi Jepang mencatatkan penguatan pada bulan Agustus dibandingkan Juli sebelumnya. Angka inflasi naik menjadi 0,7% yoy, angka pengangguran bertahan di 2,8%, walaupun penjualan ritel melambat tipis menjadi 1,7% yoy. Dengan kinerja ini, BoJ masih akan mempertahankan kebijakan moneter stimulusnya.
Salam,
Lana Soelistianingsih
Kepala Riset/Ekonom
Samuel Aset Manajemen
Telp: 62 21 28548828
Ulasan-Ekonomi-Harian-Jumat-29-September-2017.pdf