Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
 - PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
 - PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
 - Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 28 Maret 2024 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 April 2024.
 - Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 April 2024
 - Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
 - Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
 - Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan.*
 
*) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan jumlah Unit Penyertaan pada tanggal 25 Maret 2023 maka setiap Pemegang Unit Penyertaan akan menerima PHI sekitar Rp31,7 per unit sehingga harga NAB per unit akan terkoreksi sebesar PHI per unit yang dibagikan tersebut atau sekitar -1.3%. Nilai PHI per unit penyertaan dapat berubah sesuai dengan jumlah Unit Penyertaan saat Cum Date.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].
Leave a Reply