Samuel Aset Manajemen

Tag: SAM Sukuk Syariah Sejahtera

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA – September 2026

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 30 September 2026 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Oktober 2026
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Oktober 2026.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp695.000.000,- (enam ratus sembilan puluh lima juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan SAM Sukuk Syariah Sejahtera.*

    *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan informasi NAB SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA tanggal 28 September 2026 maka Nilai PHI yang dibagikan mendekati 1,45% NAB SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA atau sekitar Rp35,2 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].


    Download surat pemberitahuan PHI SSSS – September 2026

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA – Juni 2026

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 30 Juni 2026 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Juli 2026
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Juli 2026.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan SAM Sukuk Syariah Sejahtera.*

    *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan informasi NAB SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA tanggal 26 Juni 2026 maka Nilai PHI yang dibagikan mendekati 1,56% NAB SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA atau sekitar Rp37,8 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].


    Download surat pemberitahuan PHI SSS Juni 2026

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA – Q1 Maret 2026

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 31 Maret 2026 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 April 2026
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 April 2026.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp599.000.000,- (lima ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan SAM Sukuk Syariah Sejahtera.*

    *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan informasi NAB SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA tanggal 25 Maret 2026 maka Nilai PHI yang dibagikan mendekati 1,2% NAB SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA atau sekitar Rp29,9 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA – Q3 (September) 2025

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA.

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 30 September 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Oktober 2025
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Oktober 2025.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp635.000.000,- (enam ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan SAM Sukuk Syariah Sejahtera.*

    *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan informasi NAB SAM Sukuk Syariah Sejahtera tanggal 26 September 2025 maka setiap Pemegang Unit Penyertaan akan menerima PHI sekitar Rp30,2 per unit. Harga NAB per unit akan terkoreksi sebesar PHI per unit yang dibagikan tersebut atau sekitar -1,2%. Nilai PHI per unit penyertaan dapat berubah sesuai dengan jumlah Unit Penyertaan saat Cum Date.

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA – Q2 (Juni) 2025

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 30 Juni 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Juli 2025
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Juli 2025.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp610.000.000,- (enam ratus sepuluh juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan SAM Sukuk Syariah Sejahtera.*

    *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan informasi NAB SAM Sukuk Syariah Sejahtera tanggal 23 Juni 2025 maka setiap Pemegang Unit Penyertaan akan menerima PHI sekitar Rp31,8 per unit. Harga NAB per unit akan terkoreksi sebesar PHI per unit yang dibagikan tersebut atau sekitar -1,3%. Nilai PHI per unit penyertaan dapat berubah sesuai dengan jumlah Unit Penyertaan saat Cum Date.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    download surat pemberitahuan

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA – Q2 2024

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 28 Juni 2024 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Juli 2024.
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Juli 2024
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan SAM Sukuk Syariah Sejahtera.*

    *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan informasi NAB SAM Sukuk Syariah Sejahtera tanggal 25 Juni 2024 maka setiap Pemegang Unit Penyertaan akan menerima PHI sekitar Rp30,7 per unit. Harga NAB per unit akan terkoreksi sebesar PHI per unit yang dibagikan tersebut atau sekitar -1,26%. Nilai PHI per unit penyertaan dapat berubah sesuai dengan jumlah Unit Penyertaan saat Cum Date.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Download surat pemberitahuan PHI SSS

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA – Q1 2024

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 28 Maret 2024 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 April 2024.
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 April 2024
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan.*

    *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan jumlah Unit Penyertaan pada tanggal 25 Maret 2023 maka setiap Pemegang Unit Penyertaan akan menerima PHI sekitar Rp31,7 per unit sehingga harga NAB per unit akan terkoreksi sebesar PHI per unit yang dibagikan tersebut atau sekitar -1.3%. Nilai PHI per unit penyertaan dapat berubah sesuai dengan jumlah Unit Penyertaan saat Cum Date.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    download surat pemberitahuan

  • Pembagian Hasil Investasi (PHI) SAM Sukuk Syariah Sejahtera: Q4 2023

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA.

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 29 Desember 2023 dan Ex-date PHI pada tanggal: 2 Januari 2024.
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 3 Januari 2024
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp650.000.000,- (enam ratus lima puluh juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan.*

     *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan jumlah Unit Penyertaan pada tanggal 22 Desember 2023 maka setiap Pemegang Unit Penyertaan akan menerima PHI sekitar Rp30 per unit sehingga harga NAB per unit akan terkoreksi sebesar PHI per unit yang dibagikan tersebut atau sekitar -1.2%. Nilai PHI per unit penyertaan dapat berubah sesuai dengan jumlah Unit Penyertaan saat Cum Date.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Unduh surat pemberitahuan PHI SAM Sukuk Syariah Sejahtera

    #ReksadanaSAM

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA

    Kepada Yth.

    Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana SAM Sukuk Syariah Sejahtera

    Dengan hormat,

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA.

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 29 September 2023 dan Ex-date PHI pada tanggal: 2 Oktober 2023
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 3 Oktober 2023
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp645.000.000,- (enam ratus empat puluh lima juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan.*

    *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan jumlah Unit Penyertaan pada tanggal 25 September 2023 maka setiap Pemegang Unit Penyertaan akan menerima PHI sekitar Rp30 per unit sehingga harga NAB per unit akan terkoreksi sebesar PHI per unit yang dibagikan tersebut atau sekitar -1.2%. Nilai PHI per unit penyertaan dapat berubah sesuai dengan jumlah Unit Penyertaan saat Cum Date.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,

    PT Samuel Aset Manajemen

    Download Surat Pemberitahuan PHI SAM Sukuk Syariah Sejahtera

  • Keterbukaan Informasi Dalam Rangka Pembagian Hasil Investasi Q2 2023 – SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA

    Keterbukaan Informasi Dalam Rangka Pembagian Hasil Investasi Q2 2023 – SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA

    Sehubungan dengan keterbukaan informasi Reksa Dana SAM Sukuk Syariah Sejahtera akan melakukan  Pembagian Hasil Investasi (PHI) Q2 2023, dengan demikian tanggal yang perlu diperhatikan:

    27 Juni 2023 – cum date PHI
    3 Juli 2023 –  ex date PHI
    4 Juli 2023 –  pembayaran PHI 

    Selengkapnya dapat membaca surat terlampir atau jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen di nomor WA 02128548800 atau email ke [email protected].

    Download Surat untuk Pemegang Unit Pernyertaan Reksa Dana SAM Sukuk Syariah Sejahtera.