PT Samuel Aset Manajemen, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS (“SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS”), dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS terkait hal-hal sebagai berikut:
I.  Perubahan fitur-fitur dalam SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS sebagai berikut :
a. Perubahan ketentuan batas minimum penjualan awal Unit Penyertaan dari semula sebesar Rp 5.000.000.000.- (lima miliar Rupiah) menjadi sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah); dani
b. Penambahan ketentuan mengenai biaya bea meterai yang menjadi beban bagi Pemegang Unit Penyertaan SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS (jika ada).
II.    Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus terhadap Undang-Undang, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) antara lain sebagai berikut:
a. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
b. POJK Nomor: 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan;
c. POJK Nomor: 23/POJK.01/2019 tanggal 18 September 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan;
d.  POJK 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
e. POJK Nomor: 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana;
f. POJK Nomor: 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
g. POJK Nomor 56/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana;
h. POJK Nomor: 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan; 
i.  POJK Nomor: 06/POJK.07/2022 tanggal 14 April 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan; 
 j. POJK Nomor: 17/POJK.04/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi; 
 k. SEOJK Nomor: 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat dibaca atau diakses melalui situs web Manajer Investasi.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Jakarta, 3 April 2023
Manajer Investasi 
PT Samuel Aset Manajemen
Menara Imperium, Lantai Dasar, Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980 
berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
*Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 3 April 2023
Leave a Reply