SAM Ulasan Ekonomi dan Pasar Harian – Senin 18 Oktober 2021

Kilas Pasar

 

Indeks saham di Amerika Serikat kembali menguat pada hari perdagangan Jumat (15/10) kemarin. Indeks Dow Jones tumbuh sebesar 1.09% dan S&P 500 ditutup menguat 0.75%. Sementara itu, Nasdaq tumbuh sebesar 0.5%.

 

Dari Eropa, indeks acuan Euro Stoxx tercatat menguat sebesar 0.74% dan FTSE tumbuh sebesar 0.37%. Dari dalam negeri, IHSG ditutup tumbuh 0.11% pada hari perdagangan terakhir (15/10). Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tercatat menguat pada level Rp 14.074. Dari komoditas, minyak Brent tercatat menguat 0.57% diperdagangkan pada level US$ 85.32 per barel. Sementara minyak WTI tumbuh sebesar 0.81%, diperdagangkan pada level US$ 82.38 per barel.

 

Indeks acuan Asia dibuka melemah pada perdagangan pagi hari ini dengan indeks NIKKEI melemah sebesar 0.14% dan indeks KOSPI dibuka melemah sebesar 0.65%. Sementara itu, indeks futures Amerika Serikat pada pagi hari ini tercatat melemah dengan Dow Jones, S&P, dan Nasdaq masing-masing terapresiasi sebesar 0.07%, 0.17% dan 0.31%.

 

Isu Ekonomi dan Pasar

 

Logam utama industri seperti seng dan alumunium mulai mengalami kelangkaan seiring dengan kekurangan stok listrik yang membuat produsen membatasi produksinya. Salah satu yang mengalami dampak kelangkaan listrik adalah Glencore Plc. di mana produksi tiga parbiknya di Eropa harus dipangkas karena kenaikan harga listrik mahal. Produksi seng Glencore dipangkas seiring dengan pengumuman pada pekan ini bahwa perusaahaan yang juga memproduksi seng, Nyrstar mengurangi produksinya di tiga smelter di Eropa hingga lebih dari 50 persen karena lonjakan harga listrik dan juga biaya untuk mengurangi emisi. Pembuat baja yang berbasis di Luxembourg, ArcelorMittal, juga telah memangkas produksi. (Bisnis)

 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengupayakan insentif tambahan untuk hilirisasi batubara. Sebelumnya, pemerintah menerbitkan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Regulasi terkait sektor energi dan pertambangan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu yang diatur dalam regulasi tersebut adalah pemberian insentif royalti 0% untuk komoditas batubara yang digunakan dalam kegiatan Peningkatan Nilai Tambah (PNT) alias hilirisasi batubara di dalam negeri. (Kontan)

 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai US$4,37 miliar pada September 2021. Surplus tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2020, sebesar US$13,35 miliar. Oleh karena itu, BI memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Adapun, surplus neraca perdagangan pada September 2021 didorong oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang tetap tinggi. (Bisnis)

 

Best Regards,

SAM Investment

 

 

SAM-Ulasan-Ekonomi-dan-Pasar-Harian—18-Oktober-2021.pdf