Kilas Pasar
Indeks saham di Amerika Serikat tercatat ditutup menguat pada perdagangan hari Jumat (23/7). Indeks Dow Jones meningkat 0.68% bersamaan dengan S&P 500 dan NASDAQ yang meningkat masing-masing sebesar 1.01% dan 1.04%.
Sementara itu, di Eropa indeks acuan tercatat kompak menguat. Euro Stoxx tercatat mengalami penguatan sebesar 1.09% sedangkan FTSE meningkat sebesar 0.85%. Dari dalam negeri, IHSG ditutup turun sebesar 0,58% pada perdagangan Jumat (23/7) lalu.
Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tercatat berada pada level Rp 14.492.5. Dari sektor komoditas, minyak WTI dan Brent masing-masing menguat sebesar 0.35% dan 0.38% di level US$ 72.31 dan US$ 74.36 per barel. Dari benua Asia, indeks acuan pada pagi hari ini tercatat menguat dengan indeks NIKKEI menguat sebesar 1.54% diikuti oleh indeks KOSPI yang turut menguat sebesar 0.22%. Sementara itu, indeks futures Amerika Serikat untuk bulan September 2021 kompak terapresiasi pada hari perdagangan terakhir (23/7) dengan Dow Jones, S&P, dan Nasdaq masing-masing menguat sebesar 0.41%, 0.64% dan 1.09%
Isu Ekonomi dan Pasar
Indonesia dan Selandia Baru menggelar Senior Officials Meeting (SOM) ke-10 untuk memperkuat interaksi kedua negara. Dalam pertemuan yang digelar Kamis (22/7/2021), kedua negara sepakat memperkeuat komitmen untuk mencapai target perdagangan bilateral sebesar Rp 40 triliun atau setara dengan NZD 4 miliar pada 2024. Pertemuan itu membahas upaya penanganan Covid-19 di masing-masing negara serta pentingnya kerja sama multilateral dalam menjamin akses yang setara dan adil untuk vaksin Covid-19. (Investor Daily)
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani meyakini, relaksasi kebijakan jangka waktu penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha pabrik yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai dari semula dua bulan menjadi 90 hari itu tidak akan mempengaruhi penerimaan cukai tahun ini. Askolani menegaskan, relaksasi penundaan pembayaran jangka waktu bagi pelaku usaha dalam pelunasan pita cukai yang tertuang dalam PMK Nomor 93/PMK.04/2021 itu memiliki tujuan untuk memberikan dukungan bagi keberlanjutan dukungan dalam menjaga produktivitas dan menjaga arus kas keuangan pengusaha pabrik ditengah pandemi Covid-19. (Investor Daily)
Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diprediksi akan berdampak pada perlambatan penyaluran kredit pada bulan Juli. Jenis kredit yang diproyeksi paling terdampak dari kebijakan tersebut adalah kredit konsumer. Padahal segmen ini sudah sempat menunjukkan tanda-tanda perbaikan pada kuartal II. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melihat kelompok ekonomi yang paling terkena dampak pada pengentatan aktivitas selama PPKM adalah segmen paling bawah, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan segmen informal. Sedangkan perusahaan besar relatif bertahan walaupun pembatasan itu membuat karyawan tidak bisa pergi ke pabrik. (Kontan)
Melalui tulisan ini, kami kembali menyerukan kepada seluruh mitra investasi SAM untuk selalu menjaga kesehatan, mengikuti semua protokol kesehatan, menjaga jarak sosial dan fisik, serta seoptimal mungkin untuk melakukan aktivitas dari rumah. Semoga kita berhasil.
Best Regards,
SAM Investment
SAM-Ulasan-Ekonomi-dan-Pasar-Harian—26-Juli-2021.pdf