Kilas Pasar
Pasar saham AS positif secara kompak pada perdagangan Kamis (17/12). Dow Jones naik 148,83 poin atau 0,49% menjadi 30.303,37. Di sisi lain, S&P 500 dan Nasdaq Composite juga naik masing-masing sebesar 0,58% dan 0,84% menjadi 3.722,48 dan 12.764,75.
Sementara itu dari pasar Eropa, FTSE naik sebesar 57,59 poin atau 0,88% menjadi 6.570,91, sementara Stoxx600 juga naik sebesar 0,82% menjadi 396,08.
Rupiah terhadap dolar AS pagi ini berada pada level RP 14.105,0. Selain itu, komoditas utama dunia, yaitu minyak WTI melemah 0,04% dan Brent melemah sebesar 0,02%.
Pagi ini indeks Nikkei 225 dibuka melemah sebesar 0,16% sedangkan Kospi dibuka menguat sebesar 0,11%. Indeks futures di Amerika Serikat, Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq melemah masing-masing sebesar 0,08, 0,03%, dan 0,03%.
Isu Ekonomi dan Pasar
Food and Drug Administration (FDA) merekomendasikan persetujuan obat Covid-19 Moderna Inc. Langkah tersebut, yang dilakukan seminggu setelah persetujuan vaksin yang dikembangkan oleh Pfizer Inc dan BioNTech SE. Vaksinasi dimulai minggu ini di seluruh Amerika Serikat, dengan personel medis garis depan mendapatkan prioritas pertama. Wakil Presiden Mike Pence dan istrinya dijadwalkan menerima vaksin pada Jumat pagi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melaporkan, BI telah melakukan upaya pelonggaran likuiditas atau quantitative easing sejak awal tahun hingga 15 Desember 2020 hingga mencapai Rp 694,87 triliun. Nilai ini terdiri atas penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 524,07 triliun. Perry juga mengatakan, sisa dana hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli langsung oleh bank sentral selama 2020 diperkirakan mencapai Rp 30-39 triliun. BI pun mendukung prioritas pemanfaatan dana tersebut untuk membeli vaksin Covid-19 pada 2021
Pemerintah menerbitkan dua peraturan pemerintah (PP) mengenai Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yakni PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI. Kedua PP tersebut diterbitkan sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Bersamaan dengan dikeluarkannya kedua PP terkait LPI, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 128/P Tahun 2020 tentang pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Pengawas LPI dari Unsur Profesional.
Melalui tulisan ini, kami kembali menyerukan kepada seluruh mitra investasi SAM untuk selalu menjaga kesehatan, mengikuti semua protokol kesehatan, menjaga jarak sosial dan fisik, serta seoptimal mungkin untuk melakukan aktivitas dari rumah. Semoga kita berhasil.
SAM Investment
SAM-Ulasan-Ekonomi-dan-Pasar-Harian—18-Desember-2020.pdf