Kilas Pasar
Indeks saham Amerika Serikat melemah pada perdagangan Senin (19/10). Dow turun sebesar 410,89 poin, atau 1,44%, menjadi 28.195,42. Kemudian S&P 500 turun 1,63% atau 56,89 poin menjadi 3.426,92. Sementara Nasdaq Komposit turun paling dalam sebesar 1,65% menjadi 11.478,88.
Hal yang sama terjadi pada pasar saham Eropa. FTSE dan Stoxx600 turun secara bersamaan masing-masing sebesar 0,59% dan 0,18% menjadi 5.884,65 dan 366,81.
Pagi ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada level RP 14.695,0, sementara komoditas utama dunia, yaitu minyak WTI dan Brent melemah secara bersamaan masing-masing sebesar 0,37% dan 0,07%.
Prediksi Hari Ini
Pasar diperkirakan mix cenderung melemah hari ini. Pagi ini indeks Nikkei 225 dibuka melemah sebesar 0,24%. Sedangkan Kospi melemah sebesar 0,33%. Di sisi lain indeks futures di Amerika Serikat tercatat menguat bersamaan. Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq naik masing-masing sebesar 0,48%, 0,54% dan 0,65%.
Isu Ekonomi dan Pasar
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (19/10) menyatakan akan menyimpan persediaan satu miliar jarum suntik di seluruh dunia pada akhir 2021. Program akan dimulai dengan dosis 3% populasi setiap negara, kemudian meningkat menjadi 20% populasi ketika lebih banyak dosis tersedia.
Berdasarkan data NBS pada Senin (19/10), laju pemulihan ekonomi Tiongkok, dari dampak pandemi virus corona Covid-19, meningkat di kuartal III-2020 dengan mencatatkan pertumbuhan 4,9%. Angka itu naik dari 3,2% pada kuartal sebelumnya. IMF menyatakan, Tiongkok akan menjadi satu-satunya negara ekonomi besar yang mencatatkan ekspansi di tahun ini. Meski begitu, kekhawatiran terhadap lapangan kerja di masa depan dan potensi munculnya lagi penyebaran Covid-19 masih membebani sentimen konsumen.
Pemerintah resmi memberikan pemotongan pajak super atau super tax deduction bagi kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) bagi sejumlah industri, termasuk industri farmasi. Insentif yang diberikan berupa pengurangan penghasilan bruto hingga 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia. Belied ini mulai berlaku efektif per 9 Oktober 2020.
Melalui tulisan ini, kami kembali menyerukan kepada seluruh mitra investasi SAM untuk selalu menjaga kesehatan, mengikuti semua protokol kesehatan, menjaga jarak sosial dan fisik, serta seoptimal mungkin untuk melakukan aktivitas dari rumah. Semoga kita berhasil.
SAM Investment
SAM-Ulasan-Ekonomi-dan-Pasar-Harian—20-Oktober-2020.pdf