Pengumuman Rencana Pembubaran Reksa Dana SAM Providentia Balanced Fund
PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND (“Manajer Investasi”) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran REKSA DANA SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND (selanjutnya disebut “SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND”).
Pembubaran SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND dilakukan sehubungan dengan terpenuhinya kondisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf d1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif jis. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, yang menyatakan bahwa SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND wajib dibubarkan apabila dalam jangka waktu 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, jumlah kepemilikan SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND kurang dari 10 (sepuluh) pihak, yang jatuh pada tanggal 5 Februari 2026.
Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pada tanggal yang sama dengan pengumuman ini, Manajer Investasi telah menyampaikan rencana pembubaran SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND kepada Otoritas Jasa Keuangan
- Manajer Investasi telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND terhitung sejak tanggal 28 April 2026.
- Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND yang dibuat di hadapan notaris.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.
Jakarta, 5 Mei 2026
Manajer Investasi selaku likuidator
REKSA DANA SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND
PT Samuel Aset Manajemen
berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 5 Mei 2026