BI turunkan suku bunga acuan 7DRR 25 bps menjadi 4,5%, dan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,75% dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,25%. Penurunan ini bertujuan mendongkrak pertumbuhan kredit perbankan yang hingga Juni 2017 tercatat baru tumbuh 7,7% yoy, melambat dibandingkan periode yang sama 2016 sebesar 8,9% yoy. Penurunan ini pertama kali sejak Oktober 2016. Permintaan kredit melambat karena melambatnya perekonomian.. Dalam jangka pendek, penurunan ini akan memperlebar NIM bank.
OJK mencabut peraturan relaksasi kredit yang tertuang dalam POJK Nomor 11 Tahun 2015 yang akan berakhir pada Agustus ini. Data per Juni 2017 mencatat NPL kembali dibawah 3% yaitu 2,96%, namun kredit dalam pengawasan tercatat tumbuh 11,75% yoy. Bank kemungkinan masih akan sangat hati-hati dalam menyalurkan kreditnya.
Salam,
Lana Soelistianingsih
Kepala Riset/Ekonom
Samuel Aset Manajemen
Telp: 62 21 28548828
Ulasan-Ekonomi-Harian-Rabu-23-Agustus–2017.pdf