Samuel Aset Manajemen

Category: berita

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA – Q3 (September) 2025

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA.

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 30 September 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Oktober 2025
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Oktober 2025.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp635.000.000,- (enam ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan SAM Sukuk Syariah Sejahtera.*

    *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan informasi NAB SAM Sukuk Syariah Sejahtera tanggal 26 September 2025 maka setiap Pemegang Unit Penyertaan akan menerima PHI sekitar Rp30,2 per unit. Harga NAB per unit akan terkoreksi sebesar PHI per unit yang dibagikan tersebut atau sekitar -1,2%. Nilai PHI per unit penyertaan dapat berubah sesuai dengan jumlah Unit Penyertaan saat Cum Date.

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – September 2025

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu melalui Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA.

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal 30 September 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal 1 Oktober 2025.
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Oktober 2025.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta Rupiah)*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 26 September 2025 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,44% atau Rp4.5 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    download surat pemberitahuan

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S – Q3 (September) 2025

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu melalui Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama 3 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas S
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan kelas S sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas S dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas S dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 30 September 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Oktober 2025
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Oktober 2025.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas S adalah sekitar Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan informasi NAB SAM Obligasi Optima Kelas S per 26 September 2025 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 1,4 % NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S atau Rp14,5 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – Agustus 2025

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu melalui Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA.

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal 29 Agustus 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal 1 September 2025.
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 September 2025.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp215.000.000 (dua ratus lima belas juta Rupiah)*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 26 Agustus 2025 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,42% atau Rp4.3 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    download surat pemberitahuan

  • Pengumuman Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana SAM Dana Berkembang

    PT Samuel Aset Manajemen, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM DANA BERKEMBANG, menginformasikan beberapa perubahan yang akan dilakukan terhadap KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM DANA BERKEMBANG terkait hal-hal sebagai berikut:

    1. perubahan ketentuan mengenai biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) yang semula “sebesar maksimum 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan” menjadi “maksimum sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan”;
    2. perubahan ketentuan mengenai biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee) yang semula “sebesar  maksimum 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali  Unit Penyertaan” menjadi “maksimum sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali  Unit Penyertaan;
    3. perubahan ketentuan mengenai biaya pengalihan investasi (switching fee) yang semula tidak dikenakan menjadi ” maksimum sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi”;perubahan alamat korespondensi Bank Kustodian;penambahan ketentuan mengenai bea meterai yang dikenakan bagi Pemegang Unit Penyertaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (jika ada); dan
    4. penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus terhadap Undang-Undang, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”), dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) antara lain sebagai berikut:
    5. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
    6. POJK Nomor: 22/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek;
    7. POJK Nomor: 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan;
    8. POJK Nomor: 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
      • POJK Nomor: 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana;
      • POJK Nomor: 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
      • POJK Nomor: 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan;
      • POJK Nomor: 56/POJK.04/2020 tanggal 31 Desember 2020 tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana;
      • POJK Nomor: 17/POJK.04/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi;
      • POJK Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
      • POJK Nomor 8 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan;
      • POJK Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
      • POJK Nomor 33 Tahun 2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal; dan
      • SEOJK Nomor: 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.

    Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id/.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM DANA BERKEMBANG serta pihak-pihak yang berkepentingan.

    Jakarta, 6 Agustus 2024

    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium, Lantai Dasar,
    Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980

    Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


    Informasi ini juga dipublikasikan di surat kabar nasional, Ekonomi Neraca, terbit Selasa, 6 Agustus 2025, halaman 4

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – Juli 2025

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal 31 Juli 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal 1 Agustus 2025
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 4 Agustus 2025.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp175.000.000 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah ).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 29 Juli 2025 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,49% atau Rp5,00 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Download Surat Pemberitahuan