berita
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (“POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK”), PT Samuel Aset Manajemen (“Manajer Investasi”) selaku manajer investasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 2 dengan ini mengumumkan rencana pembubaran dan likuidasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 2 (“SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 2”).
Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.
Jakarta, 8 Januari 2019
Manajer Investasi selaku Likuidator
REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 2
PT SAMUEL ASET MANAJEMEN
*Informasi Keterbukaan ini terbit di Harian Ekonomi Neraca, terbit Selasa, 8 Januari 2019.
Mau baca berita ekonomi & investasi lainnya?
Lihat Semua Berita