Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH
SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Manajer
Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian
hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
- PHI
tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit
Penyertaan.
- PHI
dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara
tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk
tambahan Unit Penyertaan.
- Manajer
Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 28 Juni 2024
dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Juli 2024.
- Pembayaran
PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Juli
2024
- Biaya
transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit
Penyertaan.
- Harga
NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada
Pemegang Unit Penyertaan.*
- Perkiraan
PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta
rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan SAM Sukuk Syariah Sejahtera.*
*) sebagai ilustrasi bila nilai total
PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan informasi NAB
SAM Sukuk Syariah Sejahtera tanggal 25 Juni 2024 maka setiap Pemegang
Unit Penyertaan akan menerima PHI sekitar Rp30,7 per unit. Harga NAB per unit
akan terkoreksi sebesar PHI per unit yang dibagikan tersebut atau sekitar -1,26%.
Nilai PHI per unit penyertaan dapat berubah sesuai dengan jumlah Unit
Penyertaan saat Cum Date.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].
Download surat pemberitahuan PHI SSS