Artikel
Oleh Prof. Dr. Budi Frensidy – Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal FEB UI, Commissioner Independent Samuel Aset Manajemen
Ketika MSCI mengumumkan hasil review pada 12 Mei lalu, alarm yang selama ini berbunyi pelan tampaknya mulai terdengar lebih keras. Hasilnya bukan lagi sekadar perubahan rutin komposisi indeks. Enam saham Indonesia dari kelompok middle dan large cap dikeluarkan, disusul 13 saham small cap. Hanya satu saham baru yang berhasil masuk, sementara sejumlah saham yang bertahan juga menghadapi penyesuaian bobot.
Akibatnya dapat ditebak. Bobot Indonesia dalam MSCI kembali mengecil. Bagi sebagian orang, ini mungkin tampak teknis. Hanya urusan indeks, metodologi, dan perubahan komposisi portofolio.
Tetapi pasar modern tidak lagi semata digerakkan manusia. Ia juga digerakkan mesin, algoritma, ETF, dan dana pasif yang bergerak mekanis mengikuti bobot indeks. Ketika bobot turun, aliran dana otomatis ikut menciut.
Bobot Indonesia sebenarnya sudah relatif kecil. Jauh lebih rendah dibanding banyak negara lain dan jauh di bawah posisi Indonesia beberapa tahun lalu. Ini berarti ruang kita untuk menarik dana pasif global semakin sempit.
Dalam beberapa tulisan sebelumnya saya mengingatkan bahwa persoalan utama bukan sekadar free float dan disclosure. Yang lebih penting adalah investabilitas. Apakah sebuah saham sungguh dapat diperdagangkan dalam ukuran besar dengan likuiditas memadai, spread kecil, dan kepastian aturan yang cukup?
Salah Membaca Resep
Ironinya, respons regulator beberapa bulan terakhir justru sangat agresif. Bursa dan otoritas bergerak cepat. Keterbukaan diperluas, struktur kepemilikan dibedah lebih dalam, dan berbagai langkah diarahkan menjawab perhatian MSCI. Di titik inilah pertanyaan penting perlu diajukan: jangan-jangan kita salah membaca resep.
Sebab yang diminta MSCI sejak awal tampaknya bukan keterbukaan tanpa batas. Yang dibutuhkan adalah kualitas investabilitas.
Data kepemilikan yang rapi, keterlacakan pemilik manfaat, definisi afiliasi yang jelas, dan kepastian bahwa investor institusi dapat keluar-masuk dalam ukuran besar tanpa menimbulkan gangguan berarti pada harga.
Dalam tulisan saya sebelumnya, saya menyebut bahaya fetisisme angka. Keyakinan bahwa menaikkan free float atau memperluas disclosure otomatis menyelesaikan persoalan. Padahal pasar modal jauh lebih rumit. Ketika kebijakan terlalu fokus pada angka, kita dapat kehilangan substansi.
Yang mengkhawatirkan, saham-saham yang justru berpotensi mempertebal kapitalisasi pasar dan meningkatkan bobot indeks tampaknya makin sering diperlakukan dengan rasa curiga. Di sinilah paradoks pasar modal kita muncul kembali.
Kita ingin kapitalisasi pasar naik, transaksi menebal, dan dana asing masuk. Tetapi ketika muncul saham-saham kelompok usaha besar yang mampu mengangkat indeks, memperbesar kapitalisasi pasar, dan meningkatkan likuiditas, respons yang muncul kerap berupa kehati-hatian berlebihan.
Saham yang ramai cepat dicurigai. Antrean tebal mudah diasosiasikan dengan rekayasa. Kenaikan harga sering lebih cepat dibaca sebagai gejala daripada kemungkinan adanya permintaan riil.
Ada satu angka yang sekilas tampak memberi harapan. Rata-rata transaksi harian BEI year-to-date menembus Rp32 triliun, jauh di atas rerata tahun 2025 yang sekitar Rp18 triliun.
Sekilas ini tampak menggembirakan. Tetapi angka tinggi tidak selalu identik dengan pasar yang lebih sehat. Sebagian lonjakan itu justru dipengaruhi aktivitas rebalancing dan penyesuaian portofolio berskala besar. Ketika saham keluar atau bobot berubah dalam MSCI, dana indeks dan ETF melakukan forced selling.
Investor asing juga harus menyesuaikan eksposurnya. Aktivitas ini menciptakan transaksi besar yang bersifat mekanis. Setelah proses rebalancing selesai, saya khawatir nilai transaksi harian kembali turun, bahkan mungkin menjadi di bawah rerata Rp18 triliun tahun lalu.
Belajar dari Korea
Kita dapat belajar dari Korea Selatan. Negara ini sebenarnya sudah lama diperlakukan FTSE Russell sebagai pasar maju, tetapi MSCI masih menempatkannya dalam kategori emerging markets.
Menariknya, pemerintah Korea tidak sibuk menyalahkan indeks global. Mereka justru bergerak bersama regulator, bursa, dan pelaku pasar untuk memperbesar peluang naik kelas. Program Corporate Value-Up diluncurkan, akses investor asing diperbaiki, pasar diperluas, dan berbagai hambatan teknis dibenahi.
Tujuannya sederhana: memperbesar kapitalisasi, memperdalam likuiditas, dan mengurangi Korea Discount. Di sana, emiten besar dipandang sebagai jangkar pasar yang perlu diperkuat. Pemerintah, regulator, dan pasar bahu-membahu meningkatkan daya tarik perusahaan-perusahaan utamanya.
Kontrasnya dengan Indonesia terasa cukup mencolok. Di sini, saham-saham yang menopang IHSG, menebalkan transaksi, dan berpotensi menarik arus dana asing justru sering lebih dahulu dicurigai daripada dirangkul.
Akibatnya bisa panjang. Ketika bobot turun, dana pasif mengecil. Ketika transaksi menurun, likuiditas melemah. Ketika valuasi menurun, beberapa kelompok usaha besar mungkin mulai mempertimbangkan pilihan lain: keluar dari pasar.
Kalau itu terjadi, persoalannya bukan sekadar berkurangnya jumlah emiten. Kapitalisasi pasar dapat ikut turun, terlebih jika dihitung dalam dolar AS di tengah tekanan IHSG. Dan ketika kapitalisasi turun, bobot indeks dapat menyusut lebih jauh.
Apa yang saya khawatirkan dalam berbagai tulisan sebelumnya tampaknya mulai bergerak ke arah itu. Pasar modal tidak tumbuh hanya dengan aturan yang semakin banyak. Ia tumbuh dari keseimbangan antara pengawasan dan insentif, antara perlindungan dan keberanian memberi ruang tumbuh.
Karena pada akhirnya, pasar modal dibangun oleh kepercayaan. Dan kepercayaan, seperti bobot indeks, sering turun perlahan-lahan — sampai suatu hari kita sadar bahwa yang hilang ternyata jauh lebih besar daripada yang kita kira.
*Artikel telah dimuat di Kontan, terbit 18 Mei 2026
Mau baca berita ekonomi & investasi lainnya?
Lihat Semua Berita