Samuel Aset Manajemen

Tag: Pembubaran Reksa Dana

  • Pengumuman Rencana Pembubaran Reksa Dana Terproteksi SAM Sejahtera Terproteksi 5

    PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5 (“Manajer Investasi”) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5 (”SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5”). Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1.  Manajer Investasi dan PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku Bank Kustodian SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5, telah sepakat untuk melakukan pembubaran SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5 sebagaimana termaktub dalam Kesepakatan Pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5  tertanggal 15 September 2026, yang antara lain menyatakan bahwa seluruh Efek bersifat utang yang menjadi basis nilai proteksi dalam portofolio investasi SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5 telah jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dan Manajer Investasi telah melakukan pelunasan dan telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk melakukan pembayaran pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5 yang telah diterbitkan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dan Bank Kustodian telah melakukan pembayaran sesuai instruksi tersebut di atas, sehingga saat Kesepakatan Pembubaran SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5 ditandatangani, sudah tidak ada Pemegang Unit Penyertaan yang tersisa dalam SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5.  

    2. Manajer Investasi telah memberitahukan rencana pembubaran SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5, kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 17 September 2026.

    3. Manajer Investasi telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5 sejak tanggal 16 Juli 2026.

    4.  Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 5 di hadapan notaris.

    Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.

    Jakarta, 17 September 2026

    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium, Lantai Dasar, Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980
    Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


    Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit Kamis, 17 September 2026.

  • Pengumuman Rencana Pembubaran Reksa Dana SAM Providentia Balanced Fund 

    PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND (“Manajer Investasi”) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran REKSA DANA SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND (selanjutnya disebut “SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND”).

    Pembubaran SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND dilakukan sehubungan dengan terpenuhinya kondisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf d1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif jis. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, yang menyatakan bahwa SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND wajib dibubarkan apabila dalam jangka waktu 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, jumlah kepemilikan SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND kurang dari 10 (sepuluh) pihak, yang jatuh pada tanggal 5 Februari 2026.

    Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Pada tanggal yang sama dengan pengumuman ini, Manajer Investasi telah menyampaikan rencana pembubaran SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND kepada Otoritas Jasa Keuangan
    2. Manajer Investasi telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND terhitung sejak tanggal 28 April 2026.
    3. Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND yang dibuat di hadapan notaris.

    Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.

    Jakarta, 5 Mei 2026
    Manajer Investasi selaku likuidator
    REKSA DANA SAM PROVIDENTIA BALANCED FUND  

    PT Samuel Aset Manajemen
    berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


    Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 5 Mei 2026