Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana“),
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasl yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang unit Penyertaan Kelas D
PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
Pemegang Unit Penyertaan delas D dengan nilai investasi saat com date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI Secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cumdate lebih rendah dari jumtah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
Manajer Investasi akan menetapkan cumdate PHI pada tanggal: 30 Agustus 2024 dan Ex-date PHI pada tanggal: 2 September 2024
Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 3 September 2024.
Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang unit Penyertaan.
Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah).”)
*) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 27 Agustus 2024 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,48% atau Rp4,87 per unit.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].
Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/lbu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapat/lbu melalui Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA
Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana“), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasl yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang unit Penyertaan Kelas D.
PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
Pemegang Unit Penyertaan delas D dengan nilai investasi saat cumdate minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI SeCara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai 1nvestasi saat cumdate lebih rendah dari jumtah tersebut akan memperoleh PHI secara nan-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal: 31 Juli 2024 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Agustus 2024
Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Agustus 2024.
Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang unit Penyertaan.
Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).*)
*) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 26 Juli 2024 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,46% atau Rp4,57 per unit.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/lbu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].
Pasar saham negara maju di Kawasan Asia Pasifik reli di Triwulan II-2024
Pasar saham global mengalami penguatan sejak awal tahun. Rerata indeks saham global, yang terdiri dari indeks saham negara maju dan negara berkembang, mencatatkan kenaikan sebesar 7%. Indeks saham Taiwan (TWSE) tercatat sebagai pemimpin indeks saham global, sementara indeks saham Meksiko (S&P/BMV IPC) menjadi yang paling tertinggal.
Indeks saham negara-negara berkembang relatif tertinggal dibandingkan dengan indeks saham global pada tahun ini. Indeks saham India (SENSEX), Malaysia (FTSE KLCI), dan Afrika Selatan (FTSE/JSE) tercatat berkinerja lebih baik. Di sisi lain, indeks saham Meksiko (S&P/BMV IPC), Thailand (SET), dan Brazil (BOVESPA) relatif tertinggal sejak awal tahun.
Indeks saham negara-negara maju mencatatkan hasil positif pada tahun ini. Indeks saham yang relatif unggul adalah Taiwan (TWSE), diikuti oleh Denmark (OMX Copenhagen), Jepang (Nikkei 225), dan Teknologi AS (NASDAQ). Sementara indeks saham Hong Kong (Hang Seng), Kanada (S&P/TSX), dan Korea Selatan (KOSPI) tercatat tertinggal.
Dari sisi kinerja sektoral saham pada kawasan-kawasan ekonomi besar di dunia, sektor Teknologi, Telekomunikasi, dan Perindustrian cenderung memimpin sejak awal tahun. Sementara sektor Bahan Baku, Barang Konsumen Primer, dan Barang Konsumen Non-Primer relatif tertinggal.
Pasar saham egara-negara maju di kawasan Asia Pasifik seperti Jepang dan Taiwan reli ke level tertingginya sepanjang masa. Secara historis pelemahan nilai mata uang Yen menjadi salah satu faktor penguatan indeks saham di Jepang yang merupakan negara eksportir. Secara global penguatan indeks negara-negara maju masih didominasi oleh tema sektor yang berelasi dengan teknologi.
Penguatan pasar saham global semakin merata
Kami melihat sentimen pasar global yang bullish terutama di negara-negara yang ditandai dengan reli yang semakin merata pada di berbagai Kawasan, tidak hanya terpusat di Amerika Serikat. Beberapa indeks saham negara-negara maju mencapai level tertinggi sepanjang masa pada paruh pertama tahun ini.
Skenario pasar yang masih positif menjadi asumsi dasar kami, di mana narasi soft landing atau pun no landing teteap berpeluang untuk terjadi. Asumsi di didasarkan pada harapan ekonomi negara maju yang tetap kokoh dan ekonomi Tiongkok yang dapat menunjukkan stabilisasi.
Tingkat volatilitas aset finansial mencapai kisaran titik terendah sejak akhir 2021 atau sebelum terjadinya konflik Rusia dan Ukraina. Hal ini mencerminkan mood pasar yang masih bullish, yang terlihat dari relinya aset-aset yang berisiko sejak awal tahun di berbagai kawasan.
Ulasan Makro Ekonomi Indonesia
Fiskal masuk ke zona defisit di semester 1 2024, tetapi ada buffer dari SAL yang masih tinggi
Realisasi fiskal di Semester I-2024 defisit Rp77,3 triliun atau -0,34% terhadap PDB, berbeda arah dibandingkan dengan realisasi di Semester I-2023 yang surplus 0,71% terhadap PDB. Pada Semester I-2024 pendapatan negara turun -6,2% secara tahunan, sementara realisasi belanja negara naik 11,3% secara tahunan.
Defisit fiskal di Semester I-2024 berbeda dengan realisasi Semester I-2022 dan Semester I-2023 yang masing-masing mencatatkan surplus 0,39% dan 0,71% terhadap PDB. Adapun realisasi Semester I-2020 dan Semester I-2021 tercatat defisit -1,57% dan -1,72% terhadap PDB.
Di akhir tahun 2023 pemerintah memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp459,5 triliun, yang bersumber dari akumulasi Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran dan penggunaan SAL itu sendiri. Pada saat dibutuhkan, SAL dapat digunakan untuk menjadi salah satu sumber penerimaan pembiayaan selain dari utang.
Alokasi Aset Rekomendasi skenario alokasi aset dasar 50:50
Kami melihat potensi imbal hasil saham cukup baik, ditopang oleh kinerja sektor-sektor yang bersifat cyclical value. Potensi imbal hasil kami masih baik (sebelum dividen saham), masing-masing 6,0% (IDX80) dan 6,8% (indeks obligasi INDOBeX Total Return)
Alokasi aset yang sedikit condong kepada instrumen saham kami pandang cukup bijak dan efisien dalam menyeimbangkan risiko dan potensi imbal hasil. Kami melihat bahwa rasio 50:50 antara saham dan obligasi cukup optimal.
Perlu selalu kami sampaikan bahwa alokasi aset yang ideal bagi setiap investor sangat bergantung pada: 1) tujuan; 2) jangka waktu investasi; dan 3) profil risiko. Pada Grafik 14, kami tampilkan alokasi aset yang secara teori bisa dikatakan ideal sesuai dengan profil risiko setiap investor.
Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”),
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Manajer
Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian
hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama 3 bulan terakhir kepada
Pemegang Unit Penyertaan Kelas S
PHI
tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan
kepada Pemegang Unit Penyertaan kelas S sebagaimana yang dimuat dalam
prospektus Reksadana.
Pemegang
Unit Penyertaan Kelas S dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp5.000.000.000
(lima miliar rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang
Unit Penyertaan Kelas S dengan nilai investasi saat cum date lebih
rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa
tambahan unit penyertaan.
Manajer
Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 28 Juni 2024
dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Juli 2024.
Pembayaran
PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Juli
2024.
Biaya
transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit
Penyertaan.
Harga
Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit
yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Perkiraan
PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas S adalah sekitar
Rp280.000.000,- (dua ratus delapan puluh juta Rupiah).*)
*) sebagai ilustrasi bila menggunakan informasi
NAB SAM Obligasi Optima Kelas S per 25 Juni 2024 maka Nilai PHI yang
dibagikan tersebut mendekati 1,4% NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S atau Rp14,00
per unit.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].
Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH
SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Manajer
Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian
hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
PHI
tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit
Penyertaan.
PHI
dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara
tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk
tambahan Unit Penyertaan.
Manajer
Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 28 Juni 2024
dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Juli 2024.
Pembayaran
PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Juli
2024
Biaya
transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit
Penyertaan.
Harga
NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada
Pemegang Unit Penyertaan.*
Perkiraan
PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta
rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan SAM Sukuk Syariah Sejahtera.*
*) sebagai ilustrasi bila nilai total
PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan informasi NAB
SAM Sukuk Syariah Sejahtera tanggal 25 Juni 2024 maka setiap Pemegang
Unit Penyertaan akan menerima PHI sekitar Rp30,7 per unit. Harga NAB per unit
akan terkoreksi sebesar PHI per unit yang dibagikan tersebut atau sekitar -1,26%.
Nilai PHI per unit penyertaan dapat berubah sesuai dengan jumlah Unit
Penyertaan saat Cum Date.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].
Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”),
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Manajer
Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian
hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir
kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
PHI
tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana
yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
Pemegang
Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000
(dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang
Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih
rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa
tambahan unit penyertaan.
Manajer
Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal: 28 Juni 2024
dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Juli 2024
Pembayaran
PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan
pada tanggal: 2 Juli 2024.
Biaya
transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit
Penyertaan.
Harga
Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit
yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Perkiraan
PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar
Rp72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah).*)
*) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi
NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 25 Juni 2024 maka Nilai PHI yang
dibagikan tersebut mendekati 0,45% atau Rp4,45 per unit.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].
Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Manajer
Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian
hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir
kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
PHI
tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana
yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
Pemegang
Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000
(dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang
Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih
rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa
tambahan unit penyertaan.
Manajer
Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal: 31 Mei 2024
dan Ex-date PHI pada tanggal: 3 Juni 2024
Pembayaran
PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan
pada tanggal: 4 Juni 2024.
Biaya
transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit
Penyertaan.
Harga
Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit
yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Perkiraan
PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar
Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).*)
*) sebagai ilustrasi bila menggunakan
NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 27 Mei 2024 maka Nilai PHI yang dibagikan
tersebut mendekati 0,47% atau Rp4,67 per unit.
Jika memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].
Menindaklanjuti
rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN yang
telah diumumkan melalui surat kabar “Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 2 Mei 2024, kami, PT Samuel Aset Manajemen,
berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM CIPTA
SEJAHTERA CAMPURAN, dengan ini mengumumkan bahwa telah dilaksanakannya perubahan
KIK dan Prospektus
REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN, sebagaimana termaktub dalam akta ADDENDUM II KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA
DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN No. 37 tanggal 30 April 2024,
dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., notaris di Kota Jakarta
Selatan.
Demikian
pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM
CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Jakarta, 2 Mei 2024 Manajer Investasi, REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN
PT Samuel Aset Manajemen Menara Imperium, Lantai Dasar,Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980
Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
*Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 2 Mei 2024, halaman 6.
Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”),
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Manajer
Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian
hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan
Kelas D
PHI
tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana
yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
Pemegang
Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan
menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut
akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
Manajer
Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal: 30 April 2024
dan Ex-date PHI pada tanggal: 2 Mei 2024
Pembayaran
PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan
pada tanggal: 3 Mei 2024.
Biaya
transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit
Penyertaan.
Harga
Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit
yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Perkiraan
PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar
Rp73.000.000,- (tujuh puluh tiga juta rupiah).*)
*) sebagai ilustrasi bila menggunakan
NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 26 April 2024 maka Nilai PHI yang dibagikan
tersebut mendekati 0,46% atau Rp4,55 per unit.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu
memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset
Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].
PT Samuel Aset Manajemen, selaku Manajer
Investasi dari REKSA DANA SAM
CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN (“SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN”), dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN terkait hal-hal sebagai berikut:
Penambahan keterangan bahwa Manajer Investasi tidak menetapkan ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang harus dipertahankan oleh Pemegang Unit Penyertaan pada tanggal dilakukannya penjualan kembali Unit Penyertaan/pengalihan investasi;
Penambahan ketentuan mengenai bea meterai yang menjadi beban bagi Pemegang Unit Penyertaan SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN (jika ada); dan
Undang-Undang, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) antara lain sebagai berikut:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan;
POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan;
POJK Nomor 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana;
POJK Nomor 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
POJK Nomor 56/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana;
POJK Nomor 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan;
POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi;
POJK Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
POJK Nomor 8 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan;
POJK Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
SEOJK Nomor 17/SEOJK.07/2018 tanggal 6 Desember 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan; dan
SEOJK Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
Rincian perubahan Kontrak Investasi Kolektif dapat dibaca atau diakses
melalui situs web Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id/.
Demikian
pengumuman ini disampaikan kepada publik dan para Pemegang Unit Penyertaan SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN serta pihak-pihak yang
berkepentingan.
Jakarta, 2 April 2024
Manajer Investasi
PT Samuel Aset Manajemen Menara Imperium Lantai Dasar Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1 Jakarta Selatan 12980
berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
*Informasi ini juga diipublikasikan di Harian Neraca, Senin, 2 April 2024