Samuel Aset Manajemen

Category: berita

  • Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Sukuk Syariah Sejahtera

    Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Sukuk Syariah Sejahtera

    PT SAMUEL ASET MANAJEMEN, berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi Reksa Dana SAM Sukuk Syariah Sejahtera, dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus sebagai berikut:

    1. Perubahan Batas Minimum Pembelian Awal Unit Penyertaan, Batas Minimum Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Batas Minimum Pengalihan Investasi menjadi Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah);
    2. Perubahan Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee) menjadi maksimum 1% (satu persen);
    3. Perubahan Kebijakan Investasi, untuk mengoptimalkan kinerja SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA, sebagai berikut:

     Semula:

    • minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 98% (sembilan puluh delapan persen) pada Efek Sukuk; dan
    • minimum 2% (dua persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada Instrumen Pasar Uang yang bersifat Syariah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Menjadi:

    • minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap dan/atau Sukuk; dan
    • minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada Instrumen Pasar Uang Syariah dan/atau Efek Syariah bersifat Ekuitas;

    sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    1. Penambahan ketentuan Batas Maksimum Pengalihan Investasi sebesar sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi;
    1. Perubahan ketentuan Pengalihan Investasi, semula dapat dialihkan ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan yang dikelola oleh Manajer Investasi, kecuali reksa dana pasar uang dan reksa dana terproteksi, menjadi dapat dialihkan ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan yang dikelola oleh Manajer Investasi.
    1. Penambahan fitur elektronik untuk pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan serta pengalihan investasi dan penyampaian Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan;
    2. Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan Peraturan-peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”);
    1. Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana SAM Sukuk Syariah Sejahtera serta pihak-pihak yang berkepentingan.

     

    ====

    Informasi ini juga dimuat di Harian Neraca, 29 Agustus 2017
    Iklan Rencana Perubahan SAM Sukuk Syariah Sejahtera

  • Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Sharia Equity Fund

    Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Sharia Equity Fund

    PT SAMUEL ASET MANAJEMEN, berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi Reksa Dana SAM SHARIA EQUITY FUND, dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus sebagai berikut:

    1. Perubahan Batas Minimum Pembelian Awal Unit Penyertaan, Batas Minimum Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Batas Minimum Pengalihan Investasi menjadi Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah);
    2. Perubahan Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee) menjadi maksimum 1% (satu persen);
    3. Penambahan fitur elektronik untuk pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan serta pengalihan investasi dan penyampaian Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan;
    4. Penambahan ketentuan Batas Maksimum Pengalihan Investasi sebesar sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana SAM SHARIA EQUITY FUND pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi;
    1. Perubahan ketentuan Pengalihan Investasi, semula dapat dialihkan ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan yang dikelola oleh Manajer Investasi, kecuali reksa dana pasar uang dan reksa dana terproteksi, menjadi dapat dialihkan ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan yang dikelola oleh Manajer Investasi.
    1. Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan Peraturan-peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) sebagai berikut:
    • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan;
    • Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor III.C.7 yang merupakan salinan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor KEP-326/BL/2012 tanggal 14 Juni 2012 tentang Sub Rekening Efek Pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian;
    • POJK Nomor: 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan;
    • POJK Nomor: 1/POJK.07/2014 tanggal 16 Januari 2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan;
    • POJK Nomor: 39/POJK.04/2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana;
    • POJK Nomor: 19/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah;
    • POJK Nomor: 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
    • POJK Nomor: 28/POJK.04/2016 tanggal 29 Juli 2016 tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu;
    • POJK Nomor: 12/POJK.01/2017 tanggal 16 Maret 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme;
    • SEOJK Nomor: 2/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan;
    • SEOJK Nomor: 7/SEOJK.04/2014 tanggal 24 April 2014 tentang Penerapan Pelaksanaan Pertemuan Langsung (Face to Face) Dalam Penerimaan Pemegang Efek Reksa Dana Melalui Pembukaan Rekening Secara Elektronik, Serta Tata Cara Penjualan (Subscription), Pengalihan dan Pembelian Kembali (Redemption) Efek Reksa Dana Secara Elektronik;
    • SEOJK Nomor: 12/SEOJK.07/2014 tanggal 24 Juli 2014 tentang Penyampaian Informasi dalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan;
    • SEOJK Nomor: 13/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Perjanjian Baku;
    • SEOJK Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen; dan
    • SEOJK Nomor: 1/SEOJK.04/2015 tanggal 21 Januari 2015 tentang Prosedur Penyelesaian Kesalahan Penghitungan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana.
    1. Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana SAM SHARIA EQUITY FUND serta pihak-pihak yang berkepentingan.

  • Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Syariah Berimbang

    Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Syariah Berimbang

    PT SAMUEL ASET MANAJEMEN, berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi Reksa Dana SAM SYARIAH BERIMBANG, dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus sebagai berikut:

    1. Perubahan Batas Minimum Pembelian Awal Unit Penyertaan, Batas Minimum Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Batas Minimum Pengalihan Investasi menjadi Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah);
    2. Perubahan Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee) menjadi maksimum 1% (satu persen);
    3. Penambahan fitur elektronik untuk pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan serta pengalihan investasi dan penyampaian Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan;
    4. Penambahan ketentuan Batas Maksimum Pengalihan Investasi sebesar sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana SAM SYARIAH BERIMBANG pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi;
    1. Perubahan ketentuan Pengalihan Investasi, semula dapat dialihkan ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan yang dikelola oleh Manajer Investasi, kecuali reksa dana pasar uang dan reksa dana terproteksi, menjadi dapat dialihkan ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan yang dikelola oleh Manajer Investasi.
    1. Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan Peraturan-peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) sebagai berikut:
    • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan;
    • Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor III.C.7 yang merupakan salinan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor KEP-326/BL/2012 tanggal 14 Juni 2012 tentang Sub Rekening Efek Pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian;
    • POJK Nomor: 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan;
    • POJK Nomor: 1/POJK.07/2014 tanggal 16 Januari 2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan;
    • POJK Nomor: 39/POJK.04/2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana;
    • POJK Nomor: 19/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah;
    • POJK Nomor: 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
    • POJK Nomor: 28/POJK.04/2016 tanggal 29 Juli 2016 tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu;
    • POJK Nomor: 12/POJK.01/2017 tanggal 16 Maret 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme;
    • SEOJK Nomor: 2/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan;
    • SEOJK Nomor: 7/SEOJK.04/2014 tanggal 24 April 2014 tentang Penerapan Pelaksanaan Pertemuan Langsung (Face to Face) Dalam Penerimaan Pemegang Efek Reksa Dana Melalui Pembukaan Rekening Secara Elektronik, Serta Tata Cara Penjualan (Subscription), Pengalihan dan Pembelian Kembali (Redemption) Efek Reksa Dana Secara Elektronik;
    • SEOJK Nomor: 12/SEOJK.07/2014 tanggal 24 Juli 2014 tentang Penyampaian Informasi dalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan;
    • SEOJK Nomor: 13/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Perjanjian Baku;
    • SEOJK Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen; dan
    • SEOJK Nomor: 1/SEOJK.04/2015 tanggal 21 Januari 2015 tentang Prosedur Penyelesaian Kesalahan Penghitungan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana.
    1. Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana SAM SYARIAH BERIMBANG serta pihak-pihak yang berkepentingan.

  • Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Dana Berkembang

    Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Dana Berkembang

    PT SAMUEL ASET MANAJEMEN, berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi Reksa Dana SAM DANA BERKEMBANG, dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus sebagai berikut:

    1. Perubahan jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan semula 500.000.000 (lima ratus juta) Unit Penyertaan menjadi 1.000.000.000 (satu miliar Unit Penyertaan);
    2. Perubahan Batas Minimum Pembelian Awal Unit Penyertaan, Batas Minimum Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Batas Minimum Pengalihan Investasi menjadi Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah);
    3. Perubahan Biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee) menjadi maksimum 1% (satu persen);
    4. Penambahan ketentuan Batas Maksimum Pengalihan Investasi sebesar sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana SAM Dana Berkembang pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi;
    5. Penambahan fitur transaksi elektronik sesuai dengan SEOJK Nomor: 7/SEOJK.04/2014 tanggal 24 April 2014 tentang Penerapan Pelaksanaan Pertemuan Langsung (Face to Face) Dalam Penerimaan Pemegang Efek Reksa Dana Melalui Pembukaan Rekening Secara Elektronik, Serta Tata Cara Penjualan (Subscription), Pengalihan dan Pembelian Kembali (Redemption) Efek Reksa Dana Secara Elektronik dan fitur Laporan Bulanan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang atas persetujuan Pemegang Unit Penyertaan dapat dalam bentuk dokumen elektronik yang dikirimkan ke alamat e-mail Pemegang Unit Penyertaan yang didaftarkan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
    6. Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan Peraturan-peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”);
    7. Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana SAM DANA BERKEMBANG serta pihak-pihak yang berkepentingan.

  • Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Indonesian Equity Fund

    Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Indonesian Equity Fund

    PT SAMUEL ASET MANAJEMEN, berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND, dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus sebagai berikut:

    1. Perubahan Batas Minimum Pembelian Awal Unit Penyertaan, Batas Minimum Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Batas Minimum Pengalihan Investasi menjadi Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah);
    2. Perubahan Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee) menjadi maksimum 1% (satu persen);
    3. Perubahan Kebijakan Investasi, untuk mengoptimalkan kinerja Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND, sebagai berikut:

    Semula:

    • minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 98% (sembilan puluh delapan persen) pada Efek ekuitas dan turunannya yang diterbitkan, ditawarkan dan/atau diperdagangkan di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; dan
    • minimum 2% (dua persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dan/atau setara kas yang diterbitkan, ditawarkan, dan/atau diperdagangkan di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

    Menjadi:

    • minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek bersifat ekuitas dan turunannya yang diterbitkan, ditawarkan dan/atau diperdagangkan di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; dan
    • minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dan/atau setara kas yang diterbitkan, ditawarkan dan/atau diperdagangkan di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    1. Penambahan ketentuan Batas Maksimum Pengalihan Investasi sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND pada hari diterimanya permohonan pengalihan investasi;
    1. Perubahan ketentuan Pengalihan Investasi, semula dapat dialihkan ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan yang dikelola oleh Manajer Investasi, kecuali reksa dana pasar uang dan reksa dana terproteksi, menjadi dapat dialihkan ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan yang dikelola oleh Manajer Investasi.
    1. Penambahan fitur elektronik untuk pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan serta pengalihan investasi dan penyampaian Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan;
    2. Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan Peraturan-peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”);
    1. Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Sam Indonesian Equity Fund serta pihak-pihak yang berkepentingan.

  • Press Release: HUT Ke-20 Samuel Aset Manajemen

    Press Release: HUT Ke-20 Samuel Aset Manajemen

    Mitra Sepanjang Masa, Sejahtera Bersama

     Jakarta, 25 Agustus 2017  –  Pada tanggal 21 Agustus 2017, PT Samuel Aset Manajemen (SAM), anak perusahaan dari Samuel Group telah genap berusia 20 tahun.

    Dua dekade merupakan usia yang cukup matang untuk terus menjadi perusahaan Manajer Investasi terpercaya dan berpengalaman. Ini dibuktikan dengan rekam jejak kinerja produk yang konsisten menghasilkan imbal hasil di atas rata-rata imbal hasil pasar Indonesia.  Terbukti mampu melewati beberapa krisis  di tahun 1997, 2005, 2008 dan 2011, membuat kinerja reksa dana kelolaan PT Samuel Aset Manajemen (SAM) jauh melampaui acuannya. Kemampuan mumpuni serta strategi pengelolaan investasi yang fokus pada riset menjadi kunci sukses.

    Dalam perjalanannya sebagai perusahaan, SAM juga menghadapi tantangan dan perubahan. Salah satu tantangan adalah industri reksa dana saat ini masih menghadapi masalah penetrasi pasar. Namun dengan etos kerja yang tinggi perusahaan terus berbenah diri bertransformasi ke arah yang lebih baik, melakukan sinergi untuk mengoptimalkan semua sumber daya dan melakukan berbagai inovasi baru.

    Salah satu bentuk transformasi  yang dijalankan SAM adalah dengan melakukan perubahan besar pada tata kelola perusahaan, menerbitkan produk-produk baru, dan fokus pada pasar domestik. Selain  itu  sejak tahun 2009,  SAM telah secara aktif melakukan literasi mengenai cerdas finansial dan investasi  kepada masyarakat luas dengan cara bekerja sama dengan berbagai mitra seperti regulator, asosiasi reksa dana, financial planner, komunitas-komunitas, sekolah, kampus dan kantor-kantor. Hal tersebut juga dikemukakan oleh Bapak Agus B. Yanuar selaku Presiden Director PT Samuel Aset Manajemen yang berkeinginan agar makin banyak masyarakat Indonesia dapat mengenal dan memiliki investasi reksa dana sekaligus cerdas dalam menerapkan rencana keuangannya. Seiring waktu, pemahaman tentang perlunya berinvestasi serta partisipasi investor domestik di pasar modal, baik dari kalangan institusi maupun perorangan semakin meningkat. Hal ini membuat industri keuangan Indonesia, khususnya reksa dana semakin tumbuh dan berkembang.

    Dengan tema “20 Tahun SAM, Mitra Sepanjang Masa Sejahtera bersama”, SAM merayakan peringatan hari ulang tahun dengan sederhana. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan adalah Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng HUT ke-20, sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat yang selalu menyertai langkah perusahaan hingga mencapai usia 20 tahun. Acara ditandai dengan kegiatan Pembukaan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia yang dilaksanakan pada hari ini, 25 Agustus 2017. Dalam waktu dekat, SAM juga akan menerbitkan beberapa produk dan layanan terbaru lainnya, antara lain reksa dana  SAM Beta Plus Equity Fund  yang  instrumen investasinya berbasis pada saham-saham blue-chips dan reksa dana terproteksi yang melengkapi ragam produk yang telah ada sebelumnya serta meluncurkan layanan transaksi #ReksadanaSAM Online yang memudahkan nasabah membeli reksa dana SAM dari mana saja.

    Sejalan dengan itu, perusahaan mengharapkan seluruh karyawan dapat bersama-sama bersinergi dalam nilai-nilai yang ditekankan oleh perusahaan yakni Performance, Good Governance and Services  Excellence dengan etos kerja yang berintegritas, profesional, bekerja sepenuh hati, kreatif dan fokus kepada pelanggan sehingga rencana kerja perusahaan yaitu melayani 10.000 nasabah pada tahun 2017 dapat tercapai. SAM yang selama 20 tahun usianya ini menempatkan diri sebagai Your Lifelong Investment Partner, juga mengajak masyarakat Indonesia untuk juga menikmati pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan cara berinvestasi di reksa dana yang sesuai dengan tujuan keuangan masing-masing.

     

    Tentang SAM

    SAM didirikan sesuai dengan Akta No. 166 tanggal 14 Mei 1997 dengan izin usaha Manajer Investasi dari BAPEPAM-LK Nomor SK. Kep. 6/PM/MI/1997 tanggal 21 Agustus 1997. Dikelola oleh tim yang profesional dan berpengalaman dengan rekam jejak yang telah terbukti secara konsisten menghasilkan imbal hasil di atas rata-rata imbal hasil pasar Indonesia. Terbukti dengan diraihnya beberapa penghargaan reksa dana terbaik dari beberapa media bisnis lokal dan internasional

    SAM saat ini mengelola 31 produk  reksa dana, baik berbasis  konvensional maupun syariah dengan total dana kelolaan (per Juli 2017) sejumlah Rp 7,9 Triliun. Beberapa produk reksa dana yang ditawarkan ke investor antara lain: SAM Dana Kas (reksa dana  pasar uang), SAM Dana Berkembang (reksa dana campuran), SAM Indonesian Equity Fund (reksa dana saham) dan SAM Sukuk Syariah Sejahtera (reksa dana pendapatan tetap syariah),  SAM Syariah Berimbang (reksa dana campuran syariah),  dan SAM Sharia Equity Fund (reksa dana saham syariah).

     

    CATATAN PEREKONOMIAN INDONESIA 2017

    Lana Soelistianingsih

    Ekonom PT SAMUEL ASET MANAJEMEN

    Sebagai Press-Release dalam acara Ulang Tahun SAM ke 20 Tahun

     

    Satu semester sudah ekonomi Indonesia berlalu di tahun 2017, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren melambat dari tumbuh sebesar 5,18% pada triwulan ke-2 tahun 2016, menjadi 5,01% di triwulan ke-2 2017 ini. Namun demikian kinerja tersebut jika dibandingkan dengan kinerja negara-negara setidaknya di Asia, relatif masih cukup tinggi – menjadi ke-4 negara dengan pertumbuhan tertinggi setelah China, India, dan Filipina.

    Selain pertumbuhan ekonomi, angka inflasi per Juli 2017 tercatat sebesar 3,88% yoy dan baru mencapai 2,6% secara kumulatif dari Januari s.d Juli 2017, dan sangat terjaga dalam kisaran target inflasi Bank Indonesia yaitu 4%±1%. Upaya pemerintah dalam menekan harga patut diapresiasi dalam menahan harga-harga bahan makanan  yang mempunyai porsi terbesar dalam pengeluaran rumah tangga terutama pada musim puasa-lebaran Juni-Juli 2017 ini. Pemerintah belajar banyak dari lonjakan-lonjakan harga yang terjadi disetiap musim puasa-lebaran sebelumnya. Terkendalinya harga-harga bahan makanan membuat masyarakat khususnya yang berpendapatan rendah relatif tenang. Namun yang masih menjadi catatan adalah rendahnya angka inflasi ini dikawatirkan karena menurunnya permintaan (demand) yang lebih besar dibandingkan meningkatnya pasokan (supply). Menurunnya permintaan diantaranya karena pendapatan riil yang turun efek dari pendapatan nominal naik, tetapi kenaikannya dibawah kenaikan inflasi. Sedangkan naiknya pasokan (suplai) masih ditopang dengan impor, belum karena naiknya produksi dalam negeri. Bahkan ada indikasi produksi dalam negeri melambat khususnya di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh 3,33% yoy pada Q2-2017 dari 7,12% yoy pada Q1-2017.

    Kenaikan pendapatan nominal yang melambat juga terdekteksi dengan menurunnya jam kerja sebagaimana survei Biro Pusat Statistik (BPS) terkait Indeks Tendensi Bisnis dan jumlah pekerja yang status pekerjaannya adalah sektor informal. Ada ketidakpastian dalam pendapatan pekerja. Ketidakpastian ini membuat pekerja sebagai konsumen harus memilih konsumsi yang menjadi prioritas seperti kebutuhan bahan makanan dan kebutuhan lain yang menjadi prioritas. Pemilihan atas konsumsi yang menjadi prioritas ini menjadi salah satu faktor yang membuat penjualan ritel terutama barang konsumsi sekunder seperti sandang mencatatkan penurunan.

    Efek perlambatan konsumsi rumah tangga akan berdampak pada penerimaan perpajakan pemerintah terutama dari penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN). Oleh karenanya pemerintah fokus untuk mendapatkan target penerimaan perpajakan dari pajak penghasilan non migas (PPh non migas). PPh non migas ini mencapai sekitar 47% dari penerimaan perpajakan untuk APBN-P 2017 yang mencapai Rp.1.478 triliun. Perlambatan ekonomi akan membuat potensi short-fall target penerimaan perpajakan yang bisa berdampak pada menurunnya belanja pemerintah dan mengurangi kemampuan APBN-P 2017 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, dan tentunya akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% sebagaimana asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN-P 2017. Kurang makasimalnya kemampuan APBN-P 2017 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu risiko ekonomi Indonesia saat ini.

    Perlambatan ekonomi diperparah dengan sikap perbankan yang sangat hati-hati dan cenderung mengikuti siklus ekonomi. Ketika siklus ekonomi melambat, perbankan cenderung melambatkan pertumbuhan kreditnya. Pertumbuhan kredit per Juni 2017 masih tercatat 7,7% yoy, melambat dibandingkan 8,6% yoy pada Juni 2016. Lambatnya pertumbuhan kredit membuat perlambatan investasi sektor riil dalam negeri. Keyakinan produsen terhadap kegiatan usaha menurun, terlihat dari indeks tendensi bisnis (ITB) di triwulan ke-3 2017 melambat ke 108,82 dari 111,63 di triwulan ke-2 2017. Demikian pula untuk keyakinan konsumen juga melambat terutama karena menurunnya optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini. Menurunnya optimisme konsumen ini diantaranya ketidakyakinan konsumen terhadap ketersediaan lapangan kerja yang berdampak pada ketidakpastian pendapatan dan penundaan barang tahan lama.

    Sementara itu di saat yang sama, ekonomi global walaupun mencatatkan perbaikan pertumbuhan ekonomi juga menambah daftar risiko perekonomian Indonesia. Selain isu kebijakan moneter yang mulai diketatkan baik melalui kenaikan suku bunga maupun penurunan neraca bank sentral, juga ketidakpastian kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait rencana kebijakan ekonomi, perdagangan sebagaimana yang disampaikan pada saat kampanye. Kendati ekonomi utama dunia mencatatkan perbaikan termasuk ekonomi China  tetapi belum cukup kuat mengangkat permintaan ekspor Indonesia yang didominasi hampir 75% oleh komoditas. Ketidakpastian global ini juga menjadi kendala terhadap minat investasi terutama dalam bentuk investasi di sektor riil.

    Permintaan global terhadap energi, komoditas masih lemah. Hanya beberapa komoditas yang mencatatkan kenaikan seperti batubara, tembaga. Sedangkan crude palm oil belum menunjukkan kenaikan yang kontinu. Masih belum menguatnya permintaan global ini membuat ekspor belum bisa menjadi penopang ekonomi yang bisa membuat ekonomi tumbuh terangkat diatas 5,1%.

    Dengan berbagai kendala tersebut diatas, tampaknya ekonomi Indonesia masih akan tetap mengandalkan konsumsi rumah tangga yang saat ini tumbuh sekitar 4,9%-an yoy. Alhasil ekonomi di tahun 2017 ini diperkirakan tumbuh di sekitar 5%-5,05%.

    Di tahun 2018, ada ruang tumbuh yang lebih baik seiring dengan ekspektasi terhadap pertumbuhan ekonomi global yang lebih baik. Dana Moneter Internasional memproyeksikan ekonomi global tumbuh sebesar 3,6% yoy. Dari dalam negeri ada potensi kebijakan pemerintah untuk mendongkrak kesejahteraan akan menjadi fokus kebijakan fiskal yang diharapkan bisa menciptakan efek pengganda pada ekonomi skala kecil dan mikro. Namun asumsi pertumbuhan 5,4% di RAPBN 2018 masih akan menjadi tantangan berat pemerintah untuk memwujudkannya. Di jangka menengah, demografi Indonesia masih menjadi aset ekonomi Indonesia yang bisa membantu menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan (sustainable).

    Download Press Release HUT ke-20 Samuel Aset Manajemen – 25 Agustus 2017
  • Dirgahayu ke-20 Samuel Aset Manajemen

    Dirgahayu ke-20 Samuel Aset Manajemen

    Pada tanggal 21 Agustus 2017, PT Samuel Aset Manajemen (SAM), anak perusahaan dari Samuel Group of Companies, telah genap berusia 20 tahun sebagai perusahaan manajer investasi.

    Dua dekade merupakan usia yang cukup matang untuk terus menjadi perusahaan Manajer Investasi terpercaya dan berpengalaman. Ini dibuktikan dengan rekam jejak kinerja produk yang konsisten menghasilkan imbal hasil di atas rata-rata imbal hasil pasar Indonesia. Dalam perjalanannya, SAM juga menghadapi beberapa tantangan dan perubahan. Salah satu tantangan adalah industri reksadana saat ini masih menghadapi masalah penetrasi pasar. Namun dengan etos kerja yang tinggi perusahaan terus berbenah diri ke arah yang lebih baik, melakukan sinergi untuk mengoptimalkan semua sumber daya dan melakukan berbagai inovasi baru.

    SAM yang selama 20 tahun usianya ini menempatkan diri sebagai Your Lifelong Invesment Partner, mengajak masyarakat Indonesia untuk juga menikmati pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan cara berinvestasi di reksa dana yang sesuai dengan tujuan keuangan masing-masing.

  • Reksa Dana Syariah, Pilihan Menarik Instrumen Investasi

    Reksa Dana Syariah, Pilihan Menarik Instrumen Investasi

    Sejatinya reksa dana syariah memiliki prinsip yang sama dengan reksa dana konvensional dalam hal analisis dan prinsip kehatihatian. Perbedaan paling dasar di antara keduanya terletak dalam pemilihan perusahaan yang akan
    digunakan dalam portofolio investasi. Perusahaan yang dapat dipilih dalam reksa dana berbasis syariah adalah
    perusahaan yang mengikuti prinsip syariah dan terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) karena tidak semua perusahaan dapat dipilih.

    Perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam DES pun akan ditinjau kembali setiap enam bulan sekali untuk memastikan perusahaan tersebut tetap mengikuti prinsip syariah. Dalam jangka waktu tersebut pula DES akan melakukan penyesuaian apabila ada perusahaan yang baru tercatat atau dihapuskan. Selain perusahaan, efek sukuk
    dan pasar uang syariah pun menjadi tempat untuk menanamkan investasinya.

    Hal ini membuat reksa dana syariah menarik untuk dijadikan divergensi portofolio investasi. Biasanya, ketika reksa dana konvensional dalam kondisi menurun, reksa dana syariah akan mengalami penguatan. Dengan demikian, investor akan selalu mendapatkan keuntungan di kondisi apapun. Walaupun tak menutup kemungkinan kedua reksa dana tersebut akan mengalami kenaikan dan penurunan pada saat yang bersamaan.

    Direktur PT Samuel Aset Manajemen (SAM), Intansyah Ichsan menyatakan reksa dana syariah dapat memberikan
    imbal hasil yang menarik, sama seperti reksa dana konvensional. “Tak dapat dipungkiri dalam dua-tiga tahun terakhir ini kondisi reksa dana syariah sedang menurun. Hal ini disebabkan harga komoditas yang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Walaupun demikian, kami optimis reksa dana syariah akan mengalami perbaikan,” ujar Ichsan.

    Optimisme ini berdasarkan pada keadaan domestik Indonesia yang membaik. Ichsan melihat pemerintah mulai solid dan tegas dalam membuat keputusan serta pendanaan infrastruktur yang mulai berjalan. Dengan demikian, confidence para investor pun mulai positif sehingga kondisi iklim investasi secara keseluruhan pun akan semakin membaik.

    Reksa dana Syariah SAM
    SAM sebagai salah satu perusahaan manajemen investasi terbesar di Indonesia memiliki tiga produk yang dapat mewakili tiga karakter investasi seseorang, yaitu SAM Syariah Berimbang, SAM Sukuk Syariah Sejahtera, dan SAM Sharia Equity Fund. Ketiga produk ini dibuat untuk memberikan kebebasan bagi para investor ataupun calon investor untuk memilih yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan mereka.

    Menurut Ichsan, antusiasme masyarakat atau  pun institusi di Indonesia terhadap produk reksa dana syariah cukup
    tinggi. Tak hanya di kalangan yang beragama Islam, tetapi juga bagi semua kalangan agama. “Di SAM terlihat banyak institusi non-Islam menempatkan investasinya di reksa dana syariah. Terutama institusi yang mementingkan ethical aspect dalam pemilihannya.

    Perusahaan yang tergabung dalam DES sudah terbukti menjalankan perusahaan sesuai dengan moral dan etika serta governance yang lebih ketat,” tutur Ichsan.

    Oleh sebab itu, reksa dana syariah pun menjadi semakin menarik untuk dijadikan sebagai instrumen investasi. Apalagi penyertaan minimum investasinya pun terbilang rendah. Di SAM, cukup dengan Rp 250 ribu Anda sudah bisa berinvestasi. Menarik bukan?

    Foto: literasi reksadana syariah di kantor Samuel Aset Manajemen, 2017

     

  • Menabung di Reksa Dana? Mengapa Tidak!

    Menabung di Reksa Dana? Mengapa Tidak!

    Apakah investasi reksa dana bisa dijadikan pilihan alternatif untuk menabung?
    Ternyata jawabannya adalah bisa! Mengapa demikian? Karena terdapat jenis reksa dana yang memiliki risiko minim seperti tabungan dan deposito, tetapi tetap dapat memberikan potensi keuntungan yang lebih besar dengan dana yang lebih terjangkau dan fleksibel.

    Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi yang cocok bagi siapa saja, termasuk yang terbatas dalam hal waktu, dana, informasi, dan pengetahuan mengenai investasi. Dengan berbagai pilihan tipe reksa dana, alternatif pilihan ini pun bisa dijadikan alternatif sebagai tempat untuk menabung.

    Setidaknya, ada dua manfaat yang didapat dari menabung di reksa dana. Pertama adalah imbal hasil yang optimal. Pada umumnya, tingkat imbal hasil reksa dana pasar uang biasanya lebih tinggi dibandingkan jasa giro atau tabungan dan deposito. Kedua, menabung di reksa dana terbilang cukup mudah dan murah karena tidak perlu menyisihkan dana yang besar dan jumlahnya bisa disesuaikan dengan kemampuan menabung dan tujuan yang ingin dicapai.

    Buktinya adalah jika dibandingkan dengan deposito. Untuk menabung di deposito, biasanya dibutuhkan dana minimal, misalnya Rp 5 juta-Rp 10 juta. Sedangkan dengan menabung di reksa dana hanya membutuhkan dana sekitar Rp 100 ribu.

    Selain itu, deposito memiliki jangka waktu dan tak bisa diambil kapan saja. Reksa dana bisa melakukan penarikan dana kapan saja dan tidak memiliki jangka jatuh tempo. Memang, waktu yang dibutuhkan untuk penarik tidak secepat menarik dana via ATM. Biasanya dibutuhkan waktu dua-tiga hari kerja.

    Lalu, tipe reksa dana apa yang cocok untuk menabung? Reksa Dana Pasar Uang merupakan pilihan yang tepat. Reksa Dana Pasar Uang merupakan tipe reksa dana yang menanamkan dananya pada instrumen investasi pasar uang, seperti deposito, SBI, dan Efek bersifat Utang yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun. Tipe ini memiliki potensi risiko paling rendah dibandingkan tipe reksa dana lainnya.

    Bagaimana dari segi keamanan dan risiko kehilangan dana yang telah diinvestasikan? Investasi ini dikelola oleh perusahaan Manajer Investasi yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti investasi lainnya, Reksa Dana Pasar Uang juga memiliki risiko dan tidak dijamin. Oleh karena itu, pastikan memahami semua risiko yang mungkin terjadi sebelum membelinya.

    Samuel Aset Manajemen (SAM), sebuah perusahaan manajer investasi karya anak bangsa, memiliki  SAM Dana Kas yang merupakan produk reksa dana pasar uang dengan memberikan tingkat pengembalian yang menarik serta likuiditas yang tinggi. Hal ini berkat strategi penempatan pada instrumen pasar yang dipilih secara selektif guna
    memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu singkat.

    Strategi utama SAM Dana Kas adalah menempatkan sebagian besar dana kelolaan dalam instrumen obligasi yang umumnya memiliki imbal hasil lebih tinggi dibandingkan dengan deposito. Dalam pemilihan obligasi, SAM akan memilih obligasi dengan imbal hasil yang tinggi, likuiditas yang tinggi, serta aman secara fundamental perusahaan sehingga tingkat risiko pun dapat diminimalisasi.

    Komposisi SAM Dana Kas saat ini adalah 75% di obligasi yang memiliki sisa jatuh tempo di bawah satu tempo dan 25% di instrumen pasar uang lainnya. SAM Dana Kas diperkirakan dapat memberi return sekitar 6,5% net dalam satu tahun ke depan. Biaya yang ditagihkan ke investor pun terbilang kecil, yaitu hanya biaya manajer investasi maksimal 1,5% per tahun dan imbal jasa bank kustodian maksimal 0,15% per tahun. Sekadar informasi, SAM Dana Kas menggunakan CIMB Niaga sebagai bank kustodian.

    Menarik bukan? Bagi yang ingin mendapatkan informasi atau bertanya-tanya seputar investasi atau SAM Dana Kas, bisa mengunjungi www.sam.co.id atau hubungi (021) 28548800. Menabung di Reksa Dana? Mengapa Tidak!

    ====
    Adv. Artikel ini juga terbit di Harian Kontan, Kamis, 27 April 2016 Liputan Khusus Reksa Dana.

  • Fokus Pada Fundamental & Orientasi Jangka Panjang

    Fokus Pada Fundamental & Orientasi Jangka Panjang

    Dikelola oleh profesional yang berpengalaman panjang dan terbukti mampu melewati beberapa krisis, membuat kinerja reksa dana kelolaan PT Samuel Aset Manajemen (SAM) jauh melampaui acuannya. Kemampuan mumpuni serta strategi pengelolaan investasi yang fokus pada fundamental menjadi kunci sukses.

    Bagi industri reksa dana, tahun 2016 menjadi tahunnya reksa dana pendapatan tetap. Sepanjang tahun tersebut, reksa dana yang penempatannya sebagian besar pada portofolio obligasi tersebut mencatatkan rata-rata kinerja yang lebih unggul dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya. Namun hal tersebut tidak berlaku pada SAM Indonesia Equity Fund. Kinerja reksa dana kelolaan PT SAM tersebut melambung jauh melampaui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan bahkan indeks rata-rata reksa dana saham.

    IHSG selama setahun lalu hanya membukukan kenaikan sebesar 15,32%. Sementara rerata reksa dana saham selama 2016 hanya sebesar 7,86%. Hebatnya, reksa dana saham SAM Indonesia Equity Fund yang dikelola SAM selama periode yang sama berhasil mencetak return sebesar 39,97%. Angka kinerja setinggi itu, menempatkan posisi SAM Indonesia Equity Fund di posisi teratas reksa dana saham di antara reksa dana sejenis lainnya. Bagaimana reksa dana SAM Indonesia Equity Fund bisa mencetak kinerja sebesar itu?

    Disampaikan Direktur Utama PT SAM, Agus B Yanuar, pemilihan saham pada sektor yang tepat dan prospektif membuat reksa dana ini jauh mengungguli reksa dana lainnya.

    “SAM Indonesia Equity Fund ini memberikan alpha (mencari saham yang memberikan nilai tambah kepada investor-red). Dengan cara menempatkan porsi lebih banyak pada satu sektor serta melakukan rotasi sektor,” jelas Agus.

    Berdasarkan riset SAM sepanjang 2016, sektor komoditas, infrastruktur, dan telekomunikasi, konsumer merupakan sektor-sektor yang akan naik. Menurut Agus, salah satu kriteria ketika memilih sektor dan saham untuk SAM Indonesia Equity Fund, adalah valuasi saham yang paling menarik dan potensi kenaikan harga saham yang paling tinggi.

    “Kriteria lainnya adalah tata kelola perusahaan atau governance yang baik. Ketiga, likuiditas sahamnya di pasar,” jelas Agus.

    Strategi pengelolaan dengan cara yang sama akan terus diterapkan SAM Indonesia Equity ke depannya. Apalagi kondisi ekonomi baik eksternal maupun internal masih akan tetap prospektif. Oleh karena itu, ia memperkirakan imbal hasil SAM Indonesia Equity Fund bisa mencapai lebih dari 20% sepanjang 2017 ini.

    Angka tersebut sangat mungkin tercapai mengingat pada 2017 ini rata-rata emiten mampu membukukan laba per lembar saham sebesar 12%-13,5% per tahun. Kondisi ini juga disokong oleh inflasi yang terjaga di kisaran 4%-5% serta terkendalinya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

    “Sektor komoditas juga sudah mulai pulih dan SAM meyakini kenaikan harga minyak akan berlanjut. Sehingga komoditas di sektor energi seperti batu bara, CPO, dan metal berpotensi naik,” jelas Agus.

    Fokus Pada Fundamental & Orientasi Jangka Panjang
    Dikelola oleh profesional yang berpengalaman panjang dan terbukti mampu melewati beberapa krisis, membuat kinerja reksa dana kelolaan SAM jauh melampaui acuannya. Kemampuan mumpuni serta strategi pengelolaan investasi yang fokus pada fundamental menjadi kunci sukses.

    Agus B Yanuar, Dirut PT Samuel Aset Manajemen. Sementara itu, pada Maret 2017 SAM resmi meluncurkan reksa dana pasar uang pertamanya. Reksa dana yang bernama SAM Dana Kas tersebut dibentuk untuk melengkapi keragaman produk reksa dana SAM. SAM Dana Kas memberikan fitur kemudahan pemindahan dari reksa dana SAM yang satu ke yang lainnya atau switching. Investor bisa switching ke SAM Dana Kas tanpa dikenakan biaya.

    Bagi investor yang membutuhkan likuiditas, SAM Dana Kas merupakan pilihan yang tepat. Terutama jika dibandingkan dengan tabungan yang memberikan bunga sebesar 2%-3%, SAM Dana Kas menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi, yaitu sebesar 7%.

    Ke depannya, dengan tenaga profesional yang berpengalaman di pasar modal serta kemampuan perusahaan melewati beberapa krisis keuangan, SAM optimistis bisa masuk dalam 10 manajer investasi dengan dana kelolaan terbesar Indonesia dalam lima tahun mendatang. Per Maret 2017 dana kelolaan SAM sudah mencapai Rp
    8,5 triliun.

    “Filosopi SAM dalam mengelola dana adalah mengunakan riset sebagai alat untuk mengambil keputusan investasi, pendekatan jangka panjang, serta alokasi aset dengan risk management yang baik,” tambah Agus.

    Dengan ketiga prinsip dasar tersebut, SAM optimistis bisa memperoleh imbal hasil yang baik dan mampu menembus 10 besar manajer investasi dengan dana kelolaan terbesar, sekaligus menjadi pilihan utama para investor.

    ===

    Artikel juga terbit di Majalah Investor,  April 2017 hal 3