Samuel Aset Manajemen

Tag: SAM Indonesian Equity Fund

  • Pengumuman Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND

    1. Penerapan ketentuan terkait Kelas Unit Penyertaan (Multi Shareclass) dengan rincian perubahan ketentuan sebagai berikut:
    • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D
    • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

    i. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee)

      • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas A:

      sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan

      • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D

      Tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan

      • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

      Tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan

      ii. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee)

        • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas A

        sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Penyertaan

        • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D

        Tidak dikenakan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan

        • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

        Tidak dikenakan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan

        iii. Biaya pengalihan investasi (switching fee)

          • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas A

          sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi

          • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D

          Tidak dikenakan biaya pengalihan investasi

          • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

          Tidak dikenakan biaya pengalihan investasi

          9)     Penambahan ketentuan Penambahan dan Penutupan Kelas Unit Penyertaan;

          b. Penambahan ketentuan mengenai bea meterai yang menjadi beban bagi Pemegang Unit Penyertaan SAM INDONESIAN EQUITY FUND (jika ada);

          c. Perubahan definisi Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan, Formulir Pengalihan Investasi, dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan

          d. Mengubah ketentuan terkait jam penerimaan dana pembayaran pembelian Unit Penyertaan (subscription) di Bank Kustodian dari semula ”pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 WIB (tujuh belas Waktu Indonesia Barat)” menjadi ”pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang sama”;

          e. Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus terhadap Undang-Undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) antara lain sebagai berikut:

          • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
          • POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
          • POJK Nomor: 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana;
          • POJK Nomor 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi;
          • POJK Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
          • POJK Nomor 8 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 33 Tahun 2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal, termasuk penambahan ketentuan terkait SAM INDONESIAN EQUITY FUND dapat menerima dan/atau memberikan pinjaman;  dan
          • SEOJK Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu;

          f.     Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

          Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id/.

          Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan SAM INDONESIAN EQUITY FUND serta pihak-pihak yang berkepentingan.

          Jakarta, 27 Januari 2026
          REKSA DANA SAM INDONESIAN EQUITY FUND

          PT Samuel Aset Manajemen
          Menara Imperium, Lantai Dasar
          Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980

          Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


          Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 27 Januari 2026, Halaman 10

        1. Keterbukaan Informasi Dalam Rangka Pembagian Hasil Investasi Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND

          PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA SAM INDONESIAN EQUITY FUND (untuk selanjutnya disebut ”SAM INDONESIAN EQUITY FUND”) dengan ini mengumumkan keterbukaan informasi dalam rangka Pembagian Hasil Investasi SAM INDONESIAN EQUITY FUND. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari pendapatan yang diterima oleh Reksa Dana selama periode tahun berjalan kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana. Pembagian Hasil Investasi tersebut akan dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.

          Adapun jadwal Pembagian Hasil Investasi adalah sebagai berikut:

          Jadwal Pembagian Hasil Investasi

          KeteranganTanggal
          Cum Date12 Desember 2025
          Ex-Date15 Desember 2025
          Payment Date16 Desember 2025

          Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan SAM INDONESIAN EQUITY FUND serta pihak-pihak yang berkepentingan.

          Jakarta, 11 Desember 2025

          REKSA DANA SAM INDONESIAN EQUITY FUND

          PT Samuel Aset Manajemen
          Menara Imperium, Lantai Dasar
          Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980
          www.sam.co.id

          Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


          Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit Kamis, 11 Desember 2025.

          Download surat pemberitahuan

        2. Keterbukaan Informasi Dalam Rangka Pembagian Hasil Investasi Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND

          PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA SAM INDONESIAN EQUITY FUND (untuk selanjutnya disebut ”SAM INDONESIAN EQUITY FUND”) dengan ini mengumumkan keterbukaan informasi dalam rangka Pembagian Hasil Investasi SAM INDONESIAN EQUITY FUND. Manajer Investasi akan membagikan keuntungan hasil investasi yang berasal dari dividen saham yang menjadi aset dasar portofolio Reksa Dana. Pembagian Hasil Investasi tersebut akan dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.

          Adapun jadwal Pembagian Hasil Investasi adalah sebagai berikut:

          Jadwal Pembagian Hasil Investasi

          No Keterangan Tanggal
          1 Cum Date 1 Agustus 2023
          2 Ex-Date 2 Agustus 2023
          3 Payment Date 3 Agustus 2023

          Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan SAM INDONESIAN EQUITY FUND serta pihak-pihak yang berkepentingan.

          Jakarta, 26 Juli 2023

          Manajer Investasi

          PT Samuel Aset Manajemen

          Gedung Menara Imperium, Lt.Dasar
          Jl. H.R. Rasuna Said Kav.1 Jakarta, 12980
          Telepon: (021) 2854 8800
          Faksimili: (021) 8370 3278

          Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

          *Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 26 Juli 2023

        3. Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Indonesian Equity Fund

          Pengumuman Rencana Perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana SAM Indonesian Equity Fund

          PT SAMUEL ASET MANAJEMEN, berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND, dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus sebagai berikut:

          1. Perubahan Batas Minimum Pembelian Awal Unit Penyertaan, Batas Minimum Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Batas Minimum Pengalihan Investasi menjadi Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah);
          2. Perubahan Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee) menjadi maksimum 1% (satu persen);
          3. Perubahan Kebijakan Investasi, untuk mengoptimalkan kinerja Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND, sebagai berikut:

          Semula:

          • minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 98% (sembilan puluh delapan persen) pada Efek ekuitas dan turunannya yang diterbitkan, ditawarkan dan/atau diperdagangkan di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; dan
          • minimum 2% (dua persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dan/atau setara kas yang diterbitkan, ditawarkan, dan/atau diperdagangkan di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

          Menjadi:

          • minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek bersifat ekuitas dan turunannya yang diterbitkan, ditawarkan dan/atau diperdagangkan di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; dan
          • minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dan/atau setara kas yang diterbitkan, ditawarkan dan/atau diperdagangkan di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
          1. Penambahan ketentuan Batas Maksimum Pengalihan Investasi sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND pada hari diterimanya permohonan pengalihan investasi;
          1. Perubahan ketentuan Pengalihan Investasi, semula dapat dialihkan ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan yang dikelola oleh Manajer Investasi, kecuali reksa dana pasar uang dan reksa dana terproteksi, menjadi dapat dialihkan ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan yang dikelola oleh Manajer Investasi.
          1. Penambahan fitur elektronik untuk pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan serta pengalihan investasi dan penyampaian Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan;
          2. Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan Peraturan-peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”);
          1. Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

          Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Sam Indonesian Equity Fund serta pihak-pihak yang berkepentingan.

        4. Fokus Pada Fundamental & Orientasi Jangka Panjang

          Fokus Pada Fundamental & Orientasi Jangka Panjang

          Dikelola oleh profesional yang berpengalaman panjang dan terbukti mampu melewati beberapa krisis, membuat kinerja reksa dana kelolaan PT Samuel Aset Manajemen (SAM) jauh melampaui acuannya. Kemampuan mumpuni serta strategi pengelolaan investasi yang fokus pada fundamental menjadi kunci sukses.

          Bagi industri reksa dana, tahun 2016 menjadi tahunnya reksa dana pendapatan tetap. Sepanjang tahun tersebut, reksa dana yang penempatannya sebagian besar pada portofolio obligasi tersebut mencatatkan rata-rata kinerja yang lebih unggul dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya. Namun hal tersebut tidak berlaku pada SAM Indonesia Equity Fund. Kinerja reksa dana kelolaan PT SAM tersebut melambung jauh melampaui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan bahkan indeks rata-rata reksa dana saham.

          IHSG selama setahun lalu hanya membukukan kenaikan sebesar 15,32%. Sementara rerata reksa dana saham selama 2016 hanya sebesar 7,86%. Hebatnya, reksa dana saham SAM Indonesia Equity Fund yang dikelola SAM selama periode yang sama berhasil mencetak return sebesar 39,97%. Angka kinerja setinggi itu, menempatkan posisi SAM Indonesia Equity Fund di posisi teratas reksa dana saham di antara reksa dana sejenis lainnya. Bagaimana reksa dana SAM Indonesia Equity Fund bisa mencetak kinerja sebesar itu?

          Disampaikan Direktur Utama PT SAM, Agus B Yanuar, pemilihan saham pada sektor yang tepat dan prospektif membuat reksa dana ini jauh mengungguli reksa dana lainnya.

          “SAM Indonesia Equity Fund ini memberikan alpha (mencari saham yang memberikan nilai tambah kepada investor-red). Dengan cara menempatkan porsi lebih banyak pada satu sektor serta melakukan rotasi sektor,” jelas Agus.

          Berdasarkan riset SAM sepanjang 2016, sektor komoditas, infrastruktur, dan telekomunikasi, konsumer merupakan sektor-sektor yang akan naik. Menurut Agus, salah satu kriteria ketika memilih sektor dan saham untuk SAM Indonesia Equity Fund, adalah valuasi saham yang paling menarik dan potensi kenaikan harga saham yang paling tinggi.

          “Kriteria lainnya adalah tata kelola perusahaan atau governance yang baik. Ketiga, likuiditas sahamnya di pasar,” jelas Agus.

          Strategi pengelolaan dengan cara yang sama akan terus diterapkan SAM Indonesia Equity ke depannya. Apalagi kondisi ekonomi baik eksternal maupun internal masih akan tetap prospektif. Oleh karena itu, ia memperkirakan imbal hasil SAM Indonesia Equity Fund bisa mencapai lebih dari 20% sepanjang 2017 ini.

          Angka tersebut sangat mungkin tercapai mengingat pada 2017 ini rata-rata emiten mampu membukukan laba per lembar saham sebesar 12%-13,5% per tahun. Kondisi ini juga disokong oleh inflasi yang terjaga di kisaran 4%-5% serta terkendalinya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

          “Sektor komoditas juga sudah mulai pulih dan SAM meyakini kenaikan harga minyak akan berlanjut. Sehingga komoditas di sektor energi seperti batu bara, CPO, dan metal berpotensi naik,” jelas Agus.

          Fokus Pada Fundamental & Orientasi Jangka Panjang
          Dikelola oleh profesional yang berpengalaman panjang dan terbukti mampu melewati beberapa krisis, membuat kinerja reksa dana kelolaan SAM jauh melampaui acuannya. Kemampuan mumpuni serta strategi pengelolaan investasi yang fokus pada fundamental menjadi kunci sukses.

          Agus B Yanuar, Dirut PT Samuel Aset Manajemen. Sementara itu, pada Maret 2017 SAM resmi meluncurkan reksa dana pasar uang pertamanya. Reksa dana yang bernama SAM Dana Kas tersebut dibentuk untuk melengkapi keragaman produk reksa dana SAM. SAM Dana Kas memberikan fitur kemudahan pemindahan dari reksa dana SAM yang satu ke yang lainnya atau switching. Investor bisa switching ke SAM Dana Kas tanpa dikenakan biaya.

          Bagi investor yang membutuhkan likuiditas, SAM Dana Kas merupakan pilihan yang tepat. Terutama jika dibandingkan dengan tabungan yang memberikan bunga sebesar 2%-3%, SAM Dana Kas menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi, yaitu sebesar 7%.

          Ke depannya, dengan tenaga profesional yang berpengalaman di pasar modal serta kemampuan perusahaan melewati beberapa krisis keuangan, SAM optimistis bisa masuk dalam 10 manajer investasi dengan dana kelolaan terbesar Indonesia dalam lima tahun mendatang. Per Maret 2017 dana kelolaan SAM sudah mencapai Rp
          8,5 triliun.

          “Filosopi SAM dalam mengelola dana adalah mengunakan riset sebagai alat untuk mengambil keputusan investasi, pendekatan jangka panjang, serta alokasi aset dengan risk management yang baik,” tambah Agus.

          Dengan ketiga prinsip dasar tersebut, SAM optimistis bisa memperoleh imbal hasil yang baik dan mampu menembus 10 besar manajer investasi dengan dana kelolaan terbesar, sekaligus menjadi pilihan utama para investor.

          ===

          Artikel juga terbit di Majalah Investor,  April 2017 hal 3