Samuel Aset Manajemen

Tag: perubahan KIK

  • Pengumuman Pelaksanaan Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (”KIK”) dan Prospektus Reksa Dana SAM Dana Cerdas

    Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM DANA CERDAS yang telah diumumkan melalui surat kabar ”Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 20 Mei 2026, kami, PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM DANA CERDAS, dengan ini bermaksud menyampaikan pelaksanaan perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM DANA CERDAS sebagaimana termaktub dalam akta addendum KIK REKSA DANA SAM DANA CERDAS.

    Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM DANA CERDAS serta pihak-pihak yang berkepentingan.

    Jakarta, 26 Juni 2026

    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium, Lantai Dasar, Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980
    Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


    Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Nasional Neraca, terbit 26 Juni 2026, hal 10.

  • Pengumuman Pelaksanaan Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana SAM Wahed Sharia Liquid Fund

    Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND “SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND” yang telah diumumkan melalui surat kabar “Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 16 Maret 2026, kami, PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi dari SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND, dengan ini mengumumkan telah dilaksanakannya perubahan KIK dan Prospektus SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND sehubungan dengan:

    1. Penggantian Bank Kustodian yang semula “PT Bank CIMB Niaga Tbk” menjadi “PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk” yang efektif per tanggal 18 Juni 2026; dan
    2. Penggantian nama yang semula “SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND” menjadi “SAM DANA KAS SYARIAH”

    Sebagaimana termaktub dalam akta Addendum II Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND.

    Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id/.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND serta pihak-pihak yang berkepentingan.

    Jakarta, 18 Juni 2026
    Manajer Investasi

    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium, Lantai Dasar,Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980

    Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


    Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Nasional Neraca, terbit 18 Juni 2026

  • Pengumuman Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana SAM Obligasi Optima

    PT Samuel Aset Manajemen, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM OBLIGASI OPTIMA (”SAM OBLIGASI OPTIMA”), menginformasikan rencana perubahan yang akan dilakukan terhadap KIK dan Prospektus SAM OBLIGASI OPTIMA sehubungan dengan penyesuaian ketentuan mengenai batas minimum Penjualan Unit Penyertaan SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S sebagai berikut:

    PerihalSebelumMenjadi
    Batas Minimum Penjualan Unit PenyertaanBatas Minimum Penjualan Unit Penyertaan SAM OBLIGASI OPTIMA ditetapkan berdasarkan Kelas Unit Penyertaan SAM OBLIGASI OPTIMA sebagai berikut: SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas A menetapkan batas minimum penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan sebesar Rp 100.000,- (seratus Ribu Rupiah);SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D menetapkan batas minimum penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan sebesar Rp 100.000,- (seratus Ribu Rupiah);SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S menetapkan batas minimum penjualan awal Unit Penyertaan sebesar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) dan batas minimum penjualan selanjutnya Unit Penyertaan tidak ditentukan.  Batas Minimum Penjualan Unit Penyertaan SAM OBLIGASI OPTIMA ditetapkan berdasarkan Kelas Unit Penyertaan SAM OBLIGASI OPTIMA sebagai berikut: SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas A menetapkan batas minimum penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan sebesar Rp 100.000,- (seratus Ribu Rupiah);SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D menetapkan batas minimum penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan sebesar Rp 100.000,- (seratus Ribu Rupiah);SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S menetapkan batas minimum penjualan awal Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dan batas minimum penjualan selanjutnya Unit Penyertaan tidak ditentukan.  

    Rincian perubahan ketentuan dalam KIK dan Prospektus tersebut di atas dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id/.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan SAM OBLIGASI OPTIMA serta pihak-pihak yang berkepentingan.

    Jakarta, 22 Mei 2026

    Manajer Investasi

    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium, Lantai Dasar, Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980
    Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


    Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Nasional Neraca terbit Jumat, 22 Mei 2026. Halaman 4

  • Pengumuman Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana SAM Dana Cerdas

    PT Samuel Aset Manajemen, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM DANA CERDAS (”SAM DANA CERDAS”), menginformasikan rencana perubahan yang akan dilakukan terhadap KIK dan Prospektus SAM DANA CERDAS sehubungan dengan penyesuaian ketentuan mengenai batas maksimum Penawaran Umum atas Unit Penyertaan sebagai berikut:

    PerihalSebelumMenjadi
    Unit PenyertaanManajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan SAM Dana Cerdas secara terus menerus sampai dengan jumlah 2.000.000.000 (dua miliar) Unit Penyertaan setiap Unit Penyertaan SAM DANA CERDAS mempunyai Nilai Aktiva Bersih Awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih  (NAB) SAM DANA CERDAS pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan SAM Dana Cerdas secara terus menerus sampai dengan jumlah 5.000.000.000 (lima miliar) Unit Penyertaan setiap Unit Penyertaan SAM DANA CERDAS mempunyai Nilai Aktiva Bersih Awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih  (NAB) SAM DANA CERDAS pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.

    Rincian perubahan ketentuan dalam KIK dan Prospektus tersebut di atas dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id/.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan SAM DANA CERDAS serta pihak-pihak yang berkepentingan.

    Jakarta, 20 Mei 2026

    Manajer Investasi

    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium, Lantai Dasar, Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980
    Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


    Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca terbit Rabu, 20 Mei 2026. Halaman 11

  • Pengumuman Pelaksanaan Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (‘KIK’) dan Prospektus Reksa Dana SAM Dana Berkembang

    Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM DANA BERKEMBANG yang telah diumumkan melalui surat kabar “Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 6 Agustus 2025, kami, PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM DANA BERKEMBANG, dengan ini bermaksud menyampaikan pelaksanaan perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM DANA BERKEMBANG sebagaimana termaktub dalam akta addendum KIK REKSA DANA SAM DANA BERKEMBANG.

    Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id/.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM DANA BERKEMBANG serta pihak-pihak yang berkepentingan.

    Jakarta, 2 April 2026

    Manajer Investasi

    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium, Lantai Dasar, Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980

    Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


    Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 2 April 2026

  • Pengumuman Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND

    1. Penerapan ketentuan terkait Kelas Unit Penyertaan (Multi Shareclass) dengan rincian perubahan ketentuan sebagai berikut:
    • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D
    • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

    i. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee)

      • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas A:

      sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan

      • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D

      Tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan

      • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

      Tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan

      ii. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee)

        • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas A

        sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Penyertaan

        • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D

        Tidak dikenakan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan

        • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

        Tidak dikenakan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan

        iii. Biaya pengalihan investasi (switching fee)

          • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas A

          sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi

          • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D

          Tidak dikenakan biaya pengalihan investasi

          • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

          Tidak dikenakan biaya pengalihan investasi

          9)     Penambahan ketentuan Penambahan dan Penutupan Kelas Unit Penyertaan;

          b. Penambahan ketentuan mengenai bea meterai yang menjadi beban bagi Pemegang Unit Penyertaan SAM INDONESIAN EQUITY FUND (jika ada);

          c. Perubahan definisi Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan, Formulir Pengalihan Investasi, dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan

          d. Mengubah ketentuan terkait jam penerimaan dana pembayaran pembelian Unit Penyertaan (subscription) di Bank Kustodian dari semula ”pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 WIB (tujuh belas Waktu Indonesia Barat)” menjadi ”pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang sama”;

          e. Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus terhadap Undang-Undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) antara lain sebagai berikut:

          • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
          • POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
          • POJK Nomor: 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana;
          • POJK Nomor 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi;
          • POJK Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
          • POJK Nomor 8 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 33 Tahun 2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal, termasuk penambahan ketentuan terkait SAM INDONESIAN EQUITY FUND dapat menerima dan/atau memberikan pinjaman;  dan
          • SEOJK Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu;

          f.     Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

          Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id/.

          Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan SAM INDONESIAN EQUITY FUND serta pihak-pihak yang berkepentingan.

          Jakarta, 27 Januari 2026
          REKSA DANA SAM INDONESIAN EQUITY FUND

          PT Samuel Aset Manajemen
          Menara Imperium, Lantai Dasar
          Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980

          Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


          Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 27 Januari 2026, Halaman 10

        1. Pengumuman Pelaksanaan Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (‘KIK’) Dan Prospektus Reksa Dana SAM Cipta Sejahtera Campuran

          Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA  SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN yang telah diumumkan melalui surat kabar “Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 9 Desember 2025, kami, PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN, dengan ini bermaksud menyampaikan pelaksanaan perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN sebagaimana termaktub dalam akta addendum KIK REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN.

          Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu www.sam.co.id.

          Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN serta pihak-pihak yang berkepentingan.

          Jakarta, 14 Januari 2026

          REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN

          PT Samuel Aset Manajemen
          Menara Imperium, Lantai Dasar
          Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980

          Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

          —

          Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca terbit Rabu, 14 Januari 2026.

        2. Pengumuman Pelaksanaan Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (‘KIK’) dan Prospektus Reksa Dana SAM Cipta Sejahtera Campuran

          Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN yang telah diumumkan melalui surat kabar “Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 2 Mei 2024, kami, PT Samuel Aset Manajemen, berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN, dengan ini mengumumkan bahwa telah dilaksanakannya perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN, sebagaimana termaktub dalam akta ADDENDUM II KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN No. 37 tanggal 30 April 2024, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., notaris di Kota Jakarta Selatan.   

          Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN serta pihak-pihak yang berkepentingan.

          Jakarta, 2 Mei 2024
          Manajer Investasi,
          REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN

          PT Samuel Aset Manajemen
          Menara Imperium, Lantai Dasar, Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980

          Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

          *Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 2 Mei 2024, halaman 6.

        3. Pengumuman Pembatalan Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus Reksa Dana SAM Cipta Sejahtera Campuran

          Merujuk kepada Pengumuman Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (‘KIK’) dan Prospektus REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN yang kami sampaikan melalui surat kabar harian “Harian Ekonomi Neraca” pada tanggal 21 Februari 2024, PT Samuel Aset Manajemen, selaku Manajer Investasi REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN dengan ini mengumumkan pembatalan rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN.

          Pembatalan rencana perubahan KIK dan Prospektus di atas akan diberitahukan oleh PT Samuel Aset Manajemen kepada Otoritas Jasa Keuangan.

          Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.

          Jakarta, 25 Maret 2024

          Manajer Investasi

          PT Samuel Aset Manajemen
          berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

          *Informasi ini juga diipublikasikan di Harian Neraca, Senin, 25 Maret 2024

        4. Pengumuman Pelaksanaan Perubahan  Kontrak Investasi Kolektif (‘KIK’) dan Prospektus  Reksa Dana SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS

          Pengumuman Pelaksanaan Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (‘KIK’) dan Prospektus Reksa Dana SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS

          Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS yang telah diumumkan melalui surat kabar “Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 3 April 2023, kami, PT Samuel Aset Manajemen, berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS, dengan ini mengumumkan bahwa telah dilaksanakannya perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS.   

          Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS serta pihak-pihak yang berkepentingan.

          Jakarta, 2 Mei 2023

          Manajer Investasi,
          REKSA DANA SAM DANA OBLIGASI STRATEGIS
          PT Samuel Aset Manajemen
          Menara Imperium, Lantai Dasar,
          Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980

          Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

          *Pemberitahuan ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 2 Mei 2023, hal 6.