Samuel Aset Manajemen

Tag: ReksadanaSAM

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – Mei 2024

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal: 31 Mei 2024 dan Ex-date PHI pada tanggal: 3 Juni 2024
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 4 Juni 2024.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 27 Mei 2024 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,47% atau Rp4,67 per unit.

    Jika memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Download surat pemberitahuan Pembagian PHI RD SOO-D

  • Pengumuman Pelaksanaan Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (‘KIK’) dan Prospektus Reksa Dana SAM Cipta Sejahtera Campuran

    Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN yang telah diumumkan melalui surat kabar “Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 2 Mei 2024, kami, PT Samuel Aset Manajemen, berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN, dengan ini mengumumkan bahwa telah dilaksanakannya perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN, sebagaimana termaktub dalam akta ADDENDUM II KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN No. 37 tanggal 30 April 2024, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., notaris di Kota Jakarta Selatan.   

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN serta pihak-pihak yang berkepentingan.

    Jakarta, 2 Mei 2024
    Manajer Investasi,
    REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN

    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium, Lantai Dasar, Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980

    Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

    *Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 2 Mei 2024, halaman 6.

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – April 2024

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1  bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date  minimal  Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal: 30 April 2024 dan Ex-date PHI pada tanggal: 2 Mei 2024
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 3 Mei 2024.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp73.000.000,- (tujuh puluh tiga juta rupiah).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 26 April 2024 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,46% atau Rp4,55 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

  • Pengumuman Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana SAM Cipta Sejahtera Campuran

    PT Samuel Aset Manajemen, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN (“SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN”), dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN terkait hal-hal sebagai berikut:

    1. Penyesuaian ketentuan mengenai batas maksimum Penawaran Umum atas Unit Penyertaan SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN yang semula “secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 (lima ratus juta) Unit Penyertaan” menjadi “secara terus menerus sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 (lima miliar) Unit Penyertaan”;
    2. Penambahan keterangan bahwa Manajer Investasi tidak menetapkan ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang harus dipertahankan oleh Pemegang Unit Penyertaan pada tanggal dilakukannya penjualan kembali Unit Penyertaan/pengalihan investasi;
    3. Penambahan ketentuan mengenai bea meterai yang menjadi beban bagi Pemegang Unit Penyertaan SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN (jika ada); dan
    4. Undang-Undang, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) antara lain sebagai berikut:
      1. Undang-Undang  Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan;
      2. POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan;
      3. POJK Nomor 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana;
      4. POJK Nomor 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
      5. POJK Nomor 56/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana;
      6. POJK Nomor 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan;
      7. POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi;
      8. POJK Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
      9. POJK Nomor 8 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan;
      10. POJK Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
      11. SEOJK Nomor 17/SEOJK.07/2018 tanggal 6 Desember 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan; dan
      12. SEOJK  Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.

    Rincian perubahan Kontrak Investasi Kolektif dapat dibaca atau diakses melalui situs web Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id/.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada publik dan para Pemegang Unit Penyertaan SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN serta pihak-pihak yang berkepentingan.

    Jakarta, 2 April 2024

    Manajer Investasi

    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium Lantai Dasar
     Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1 Jakarta Selatan 12980

    berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

    *Informasi ini juga diipublikasikan di Harian Neraca, Senin, 2 April 2024

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – Maret 2024

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1  bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date  minimal  Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal: 28 Maret 2024 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 April 2024
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 April 2024.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp95.000.000,- (Sembilan puluh lima juta rupiah).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 25 Maret 2024 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,59% atau Rp5,93 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    download surat pemberitahuan

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S – Q1 2024

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama 3 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas S
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan kelas S sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas S dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas S dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 28 Maret 2024 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 April 2024.
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 April 2024.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas S adalah sekitar Rp330.000.000,- (tiga ratus tiga puluh juta Rupiah).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan NAB per 25 Maret 2024 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 1.62% NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S atau Rp16.50 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Download Surat Pemberitahuan

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – Februari 2024

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu melalui Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1  bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date  minimal  Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal: 29 Februari 2024 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Maret 2024
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 4 Maret 2024.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp76.500.000,- (tujuh puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 26 Februari 2024 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,47% atau Rp4,77 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    download surat pemberitahuan

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – Januari 2024

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu melalui Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA  (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1  bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date  minimal  Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal: 31 Januari 2024 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Februari 2024
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Februari 2024.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp64.000.000,- (enam puluh empat juta rupiah).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 29 Januari 2024 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,45% atau Rp4,3 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Download Surat Pemberitahuan

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – November 2023

    Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – November 2023

    Dengan hormat,

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu melalui Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA  (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1  bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date  minimal  Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal: 30 November 2023 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Desember 2023
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 4 Desember 2023
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp54.500.000,- (lima puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan NAB per 27 November 2023 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0.4% NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D atau Rp4 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,

    PT Samuel Aset Manajemen

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – Oktober 2023

    Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – Oktober 2023

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu melalui Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA  (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1  bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date  minimal  Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal: 31 Oktober 2023 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Oktober 2023
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Oktober 2023
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan NAB per 26 Oktober 2023 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0.39% NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D atau Rp3.9 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

    Download Surat Pemberitahuan PHI SAM Obligasi Optima Kelas D