Samuel Aset Manajemen

Category: berita

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA – Q4 2025

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 30 Desember 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal: 2 Januari 2026
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 5 Januari 2026.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp732.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh dua juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan SAM Sukuk Syariah Sejahtera.*

    *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan informasi NAB SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA tanggal 19 Desember 2025 maka Nilai PHI yang dibagikan mendekati 1,4% NAB SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA atau sekitar Rp36,3 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Download surat pemberitahuan PHI SSS – Q4 2025

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S – Q4 2025

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama 3 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas S
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan kelas S sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas S dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas S dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 30 Desember 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal: 2 Januari 2026
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 5 Januari 2026.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas S adalah sekitar Rp380.000.000,- (tiga ratus delapan puluh juta Rupiah).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S per 19 Desember 2025 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 1,8 % NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S atau Rp18,9 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Download surat pemberitahuan PHI SOO-S Q4/2025

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – Desember 2025

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal 30 Desember 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal 2 Januari 2026.
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 5 Januari 2026.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp270.000.000 (dua ratus tujuh puluh juta Rupiah)*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 19 Desember 2025 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,49% NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D atau Rp5,1 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Download surat pemberitahuan PHI SOO-D Desember 2025

  • Keterbukaan Informasi Dalam Rangka Pembagian Hasil Investasi Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND

    PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA SAM INDONESIAN EQUITY FUND (untuk selanjutnya disebut ”SAM INDONESIAN EQUITY FUND”) dengan ini mengumumkan keterbukaan informasi dalam rangka Pembagian Hasil Investasi SAM INDONESIAN EQUITY FUND. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari pendapatan yang diterima oleh Reksa Dana selama periode tahun berjalan kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana. Pembagian Hasil Investasi tersebut akan dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.

    Adapun jadwal Pembagian Hasil Investasi adalah sebagai berikut:

    Jadwal Pembagian Hasil Investasi

    KeteranganTanggal
    Cum Date12 Desember 2025
    Ex-Date15 Desember 2025
    Payment Date16 Desember 2025

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan SAM INDONESIAN EQUITY FUND serta pihak-pihak yang berkepentingan.

    Jakarta, 11 Desember 2025

    REKSA DANA SAM INDONESIAN EQUITY FUND

    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium, Lantai Dasar
    Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980
    www.sam.co.id

    Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


    Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit Kamis, 11 Desember 2025.

    Download surat pemberitahuan

  • Pengumuman Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN

    PT Samuel Aset Manajemen, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN, menginformasikan beberapa perubahan yang akan dilakukan terhadap KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN (”SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN”) terkait hal-hal sebagai berikut:

    1. Penerapan ketentuan terkait Kelas Unit Penyertaan (Multi Share Class) dengan rincian perubahan ketentuan sebagai berikut:
      1. Penerbitan Kelas Unit Penyertaan SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN sebagai berikut:
        • SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN KELAS D
        • SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN KELAS S
        • SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN KELAS A
      2. Perubahan dan/atau penambahan beberapa definisi sehubungan dengan multi share class antara lain definisi Formulir Pengalihan Investasi, Laporan Bulanan, Nilai Aktiva Bersih, Pemegang Unit Penyertaan, Unit Penyertaan, Kelas Unit Penyertaan, Penawaran Umum Kelas Baru, Tanggal Penerbitan Kelas Unit Penyertaan;
      3. Perubahan ketentuan mengenai Unit Penyertaan SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN yaitu segmentasi Kelas Unit Penyertaan;
      4. Perubahan ketentuan Tata Cara Penjualan Unit Penyertaan, Tata Cara Pembelian Kembali Unit Penyertaan dan Tata Cara Pengalihan Investasi sehingga ketentuannya berlaku untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan, termasuk batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan, batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan, dan batas minimum pengalihan investasi;
      5. Perubahan ketentuan Kewajiban dan Tanggung Jawab Manajer Investasi, mengatur lebih detil terkait dengan kewajiban Manajer Investasi yang memperoleh bukti persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan yang mencantumkan penjelasan terkait mekanisme serah aset dalam pelaksanaan pembelian kembali Unit Penyertaan;
      6. Penambahan ketentuan peralihan bahwa Pemegang Unit Penyertaan yang telah memiliki Unit Penyertaan SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN akan menjadi Pemegang Unit Penyertaan SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN Kelas D tanpa menyebabkan perubahan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan.
      7. Penambahan ketentuan SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN dalam hal menerima dan/atau memberikan pinjaman, mengatur lebih detil dalam hal SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN menerima dan/atau memberikan pinjaman.
      8. Perbahan kebijakan Pembagian Hasil Investasi untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan.
    2. Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) dan antara lain POJK Nomor 33 Tahun 2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal;
    3. Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan; dan
    4. Perubahan susunan Direksi Investasi SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN dalam Prospektus.

    Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu www.sam.co.id.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN serta pihak-pihak yang berkepentingan.

    Jakarta, 9 Desember 2025
    REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN
    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium, Lantai Dasar,
    Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980
    Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

    Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit Selasa, 9 Desember 2025, halaman 7.

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – November 2025

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal 28 November 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal 1 Desember 2025.
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Desember 2025.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp242.000.000 (dua ratus empat puluh dua juta Rupiah)*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 25 November 2025 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,40% atau Rp4,2 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Download surat pemberitahuan PHI SOO-D Nov 2025

  • Masa Penawaran Reksa Dana Terproteksi SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI 11 Dimulai

    Investasi Stabil dengan Proteksi Pokok dan Imbal Hasil Menarik di Tengah Ketidakpastian Pasar

    PT Samuel Aset Manajemen (SAM) pada akhir November 2025 akan menerbitkan produk investasi terbaru, Reksa Dana Terproteksi SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI 11 , sebagai solusi investasi antara keamanan pokok investasi dan hasil yang kompetitif dengan imbal hasil indikatif sekitar 6% net per tahun, setelah pajak dan biaya operasional.

    Produk ini sesuai untuk:

    • Investor yang mengutamakan keamanan pokok investasi;
    • Investor yang menginginkan hasil stabil dan terprediksi tanpa perlu memantau perkembangan pasar saham/obligasi setiap hari.
    • Investor yang tidak nyaman dengan fluktuasi pasar, namun tetap ingin imbal hasil lebih tinggi dari deposito.
    • Investor dengan tujuan keuangan jangka menengah (2–3 tahun), seperti seperti menyiapkan biaya masuk sekolah anak, anggaran pernikahan, atau dana liburan besar.
    • Investor yang ingin mendiversifikasi portofolio dengan instrumen berisiko rendah.

    Saat tren suku bunga mulai menurun dan pasar obligasi berpotensi menguat, periode ini menjadi momentum ideal untuk mengunci potensi imbal hasil menarik melalui produk seperti Reksa Dana Terproteksi.


    Fitur Utama Reksa Dana Terproteksi SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI 11

    Produk ini memiliki sejumlah keunggulan menarik yang membuatnya layak dipertimbangkan:

    • Imbal hasil indikatif ±6% net per tahun
    • Proteksi 100% atas pokok investasi saat jatuh tempo
    • Jangka waktu maksimal 3 tahun
    • Dapat dijual kembali mulai 1 tahun setelah tanggal emisi
    • Minimum investasi hanya Rp1.000.000
    • Tanpa biaya pembelian dan penjualan kembali

    Portofolio produk ini akan berinvestasi pada obligasi atau sukuk korporasi berperingkat investment grade, seperti Indah Kiat Pulp & Paper (A+), OKI Pulp & Paper Mills (A+), Summit Oto Finance (AAA), dan/atau obligasi pemerintah. Baca Fitur Produk pada file di link berikut ini Fitur Produk RDT SDOT11.

    Penting dipahami: Proteksi pokok investasi hanya berlaku apabila efek dalam portofolio tidak mengalami gagal bayar hingga jatuh tempo dan sesuai dengan ketentuan prospektus. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor disarankan untuk membaca fitur produk dan prospektus sebelum berinvestasi


    Masa Penawaran Terbatas — Hanya Sekali
    • Masa Penawaran: 5 – 25 November 2025
    • Perkiraan Tanggal Emisi: 28 November 2025
    • Jangka Waktu Investasi: Maksimal 3 tahun dari tanggal emisi

    Reksa Dana Terproteksi memiliki masa penawaran yang terbatas dan hanya dilakukan sekali. Investor dapat menyatakan minat dan melakukan pemesanan Reksa Dana Terproteksi SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI 11 selama masa penawaran berlangsung tanggal 5 sampai 25 November 2025. Setelah periode tersebut berakhir, produk akan memasuki tahap penjatahan dan penerbitan unit.


    Cara Pemesanan Reksa Dana Terproteksi SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI 11
    1. Isi Formulir yang Diperlukan
      • Formulir Pembukaan Rekening Reksa Dana (bagi yang belum memiliki rekening investasi/CIF di SAM)
      • Lembar Pernyataan Minat dan Fitur Produk
      • Dokumen lain sesuai ketentuan APUPPT dan PPPSPM
    2. Lakukan Transfer Investasi
      • Nama Rekening: RDT SAM DOT 11 QQ SUBS
      • Bank: BRI (Bank Rakyat Indonesia)
      • Nomor Rekening: 037701002274303
      • Pastikan dana telah tersedia maksimal pada tanggal 27 November 2025
    3. Lampirkan Bukti Transfer
      Kirimkan bukti transfer bersamaan dengan dokumen pemesanan Anda.

    Calon investor dapat menyatakan minat dan memperoleh informasi lebih lanjut melalui tim pemasaran:

    Telp/WA Business: 021-2854 8800
    Email: [email protected]


    Disclaimer: Investasi melalui Reksa Dana mungkin mengandung beberapa risiko, calon investor diwajibkan untuk membaca dan memahami Prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi di Reksa Dana


    Download file Fitur Produk, Lembar Minat dan Prospektus Reksa Dana.

    –sgs–

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – Oktober 2025

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal 31 Oktober 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal 3 November 2025.
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 4 November 2025.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp295.000.000 (dua ratus sembilan puluh lima juta Rupiah)*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 27 Oktober 2025 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,55% atau Rp5.7 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Download surat pemberitahuan