Samuel Aset Manajemen

Category: Uncategorized

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S – September 2026

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama 3 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas S
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan kelas S sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas S dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas S dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 30 September 2026 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Oktober 2026
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Oktober 2026.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas S adalah sekitar Rp400.000.000,- (empat ratus juta Rupiah).*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S per 28 September 2026 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 1,4 % NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas S atau Rp14,6 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].


    Download surat pemberitahuan PHI SOO-S September 2026

  • Ulasan Pasar & Ekonomi Bulanan – September 2026

    Ulasan Pasar Global

    Pasar saham global mengalami penguatan sejak awal tahun. Rerata indeks saham global, yang terdiri dari indeks saham negara maju dan negara berkembang, mencatatkan kenaikan sebesar 11%. Indeks saham Korea Selatan (KOSPI) tercatat sebagai pemimpin indeks saham global, sementara indeks saham Indonesia (IHSG) menjadi yang paling tertinggal.

    Indeks saham negara-negara berkembang relatif tertinggal dibandingkan dengan indeks saham global pada tahun ini. Indeks saham Thailand (SET), Brazil (BOVESPA), dan Malaysia (FTSE KLCI) tercatat berkinerja lebih baik. Di sisi lain, indeks saham Indonesia (IHSG), India (SENSEX), dan Filipina (PSEi) relatif tertinggal sejak awal tahun.

    Indeks saham negara-negara maju mencatatkan hasil positif pada tahun ini. Indeks saham yang relatif unggul adalah Korea Selatan (KOSPI), diikuti oleh Taiwan (TWSE), Jepang (Nikkei 225), dan Swedia (OMX Stockholm). Sementara indeks saham Hong Kong (Hang Seng), Denmark (OMX Copenhagen), dan Jerman (DAX) tercatat tertinggal.

    Dari sisi kinerja sektoral saham pada kawasan-kawasan ekonomi besar di dunia, sektor Teknologi, Energi, dan Bahan Baku cenderung memimpin sejak awal tahun. Sementara sektor Barang Konsumen Non-Primer, Telekomunikasi, dan Barang Konsumen Primer relatif tertinggal.

    Sepanjang Agustus 2026 pasar saham global menguat, ditopang pemulihan sektor semikonduktor yang mengangkat indeks saham Taiwan dan Korea Selatan, dengan sektor Bahan Baku, Energi, dan Teknologi memimpin kinerja bulanan. Memasuki September 2026, pergerakan pasar cenderung bervariasi seiring kenaikan suku bunga The Fed sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%-4,00% serta naiknya imbal hasil obligasi Pemerintah AS.


    Ulasan Makro Ekonomi Indonesia

    Inflasi Indonesia di bulan Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19% secara tahunan atau 0,21% secara bulanan. Pada periode yang sama, inflasi inti Indonesia tercatat sebesar 2,92% secara tahunan atau 0,21% secara bulanan. Kelompok harga bergejolak mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 4,06%. Sementara inflasi komponen bergejolak berada di level 4,06% secara tahunan.

    Dalam 5 bulan terakhir Inflasi inti mengalami kenaikan dari level 2,44% di bulan April 2026 ke level 2,92% di bulan Agustus 2026. Begitupun dengan pertumbuhan kredit yang juga dalam tren kenaikan dari bulan Februari 2026 sebesar 8,91% menjadi 13% di bulan Juli 2026. Adapun jumlah uang beredar (M2) mengalami penurunan pertumbuhan dari 8,72% di bulan Juni menjadi 8,32% di bulan Juli.

    Suku bunga riil Bank Indonesia (suku bunga dikurangi Inflasi) menurun di bulan Agustus 2026 seiring naiknya Inflasi tanpa disertai kenaikan suku bunga acuan. Sejak awal tahun, Bank Indonesia sudah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 100 basis poin dan membuat suku bunga riilnya naik sejak bulan Maret hingga Juli 2026.


    Tema Investasi Khusus: Kesinambungan Fiskal

    Pergantian Menteri Keuangan pada pertengahan September menempatkan kesinambungan kebijakan sebagai titik awal. Suahasil Nazara datang dari dalam Kementerian Keuangan, dengan pengalaman sebagai Wakil Menteri Keuangan dan pimpinan Badan Kebijakan Fiskal. Rekam pergantian sebelumnya menunjukkan pasar menilai kredibilitas penggantinya.

    Ujian pertama berada di sisi pembiayaan. RAPBN 2027 dirancang dengan defisit 2,40% PDB dan penerbitan SBN neto sekitar Rp779,9 triliun, sementara yield SBN 10 tahun tercatat 7,04% per 1 September 2026 setelah naik sepanjang Agustus. Perdebatan transfer dana negara dan kontribusi Danantara belum selesai dan ikut menentukan beban yang jatuh ke penerbitan SBN. Pelebaran spread terhadap US Treasury 10 tahun menjadi penanda paling awal kenaikan premi risiko fiskal.

    Tekanan terbesar pada sisi belanja datang dari subsidi energi, yang tahun ini dialokasikan Rp210,1 triliun atau sekitar dua pertiga total subsidi. Kebijakan menahan harga BBM bersubsidi menopang daya beli dan inflasi, namun bebannya tetap harus ditutup. Efisiensi belanja dan penguatan penerimaan menjaga defisit tetap pada ambang batas aman.

    Bantalannya berupa Saldo Anggaran Lebih Rp420 triliun di Bank Indonesia dan perbankan, sebagai pertahanan terakhir setelah efisiensi belanja dimaksimalkan. Cara pemakaiannya lebih menentukan daripada besarannya, karena penarikan terukur menjaga ruang APBN apabila ada tantangan di masa mendatang.

    Konfirmasinya akan terlihat dari koordinasi fiskal dan moneter. Outlook defisit APBN 2026 di kisaran 2,9% PDB, di bawah batas 3%, sementara Bank Indonesia menjaga inflasi dan stabilitas rupiah. Minat asing pada SBN masih positif, dengan pembelian bersih sebesar Rp19,7 triliun dalam sebulan terakhir dan Rp37,0 triliun sepanjang tahun berjalan.

    Ulasan lebih lengkap, download Ulasan Pasar dan Ekonomi September 2026

    SAM Investment & Research

  • Pengumuman Pelaksanaan Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana SAM Wahed Sharia Liquid Fund

    Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND “SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND” yang telah diumumkan melalui surat kabar “Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 16 Maret 2026, kami, PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi dari SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND, dengan ini mengumumkan telah dilaksanakannya perubahan KIK dan Prospektus SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND sehubungan dengan:

    1. Penggantian Bank Kustodian yang semula “PT Bank CIMB Niaga Tbk” menjadi “PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk” yang efektif per tanggal 18 Juni 2026; dan
    2. Penggantian nama yang semula “SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND” menjadi “SAM DANA KAS SYARIAH”

    Sebagaimana termaktub dalam akta Addendum II Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND.

    Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id/.

    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SAM WAHED SHARIA LIQUID FUND serta pihak-pihak yang berkepentingan.

    Jakarta, 18 Juni 2026
    Manajer Investasi

    PT Samuel Aset Manajemen
    Menara Imperium, Lantai Dasar,Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980

    Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


    Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Nasional Neraca, terbit 18 Juni 2026

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – Mei 2026

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal 29 Mei 2026 dan Ex-date PHI pada tanggal 2 Juni 2026
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 3 Juni 2026.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp258.500.000 (dua ratus lima puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah)*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 22 Mei 2026 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,46% NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D atau Rp4,6 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    Download surat pemberitahuan PHI SOO-D Mei 2026

  • Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – April 2026

    Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu melalui Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA.

    Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
    2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
    3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
    4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal 30 April 2026 dan Ex-date PHI pada tanggal 4 Mei 2026
    5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 5 Mei 2026.
    6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
    7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
    8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp242.000.000 (dua ratus empat puluh dua juta Rupiah)*)

    *) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 24 April 2026 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,44% NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D atau Rp4,5 per unit.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

    download surat pemberitahuan

  • Pengumuman Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana SAM INDONESIAN EQUITY FUND

    1. Penerapan ketentuan terkait Kelas Unit Penyertaan (Multi Shareclass) dengan rincian perubahan ketentuan sebagai berikut:
    • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D
    • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

    i. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee)

      • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas A:

      sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan

      • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D

      Tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan

      • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

      Tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan

      ii. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee)

        • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas A

        sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Penyertaan

        • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D

        Tidak dikenakan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan

        • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

        Tidak dikenakan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan

        iii. Biaya pengalihan investasi (switching fee)

          • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas A

          sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi

          • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas D

          Tidak dikenakan biaya pengalihan investasi

          • SAM INDONESIAN EQUITY FUND Kelas S

          Tidak dikenakan biaya pengalihan investasi

          9)     Penambahan ketentuan Penambahan dan Penutupan Kelas Unit Penyertaan;

          b. Penambahan ketentuan mengenai bea meterai yang menjadi beban bagi Pemegang Unit Penyertaan SAM INDONESIAN EQUITY FUND (jika ada);

          c. Perubahan definisi Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan, Formulir Pengalihan Investasi, dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan

          d. Mengubah ketentuan terkait jam penerimaan dana pembayaran pembelian Unit Penyertaan (subscription) di Bank Kustodian dari semula ”pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 WIB (tujuh belas Waktu Indonesia Barat)” menjadi ”pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang sama”;

          e. Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan Prospektus terhadap Undang-Undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) antara lain sebagai berikut:

          • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
          • POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
          • POJK Nomor: 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana;
          • POJK Nomor 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi;
          • POJK Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
          • POJK Nomor 8 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
          • POJK Nomor 33 Tahun 2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal, termasuk penambahan ketentuan terkait SAM INDONESIAN EQUITY FUND dapat menerima dan/atau memberikan pinjaman;  dan
          • SEOJK Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu;

          f.     Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

          Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu https://www.sam.co.id/.

          Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan SAM INDONESIAN EQUITY FUND serta pihak-pihak yang berkepentingan.

          Jakarta, 27 Januari 2026
          REKSA DANA SAM INDONESIAN EQUITY FUND

          PT Samuel Aset Manajemen
          Menara Imperium, Lantai Dasar
          Jl. HR. Rasuna Said Kav 1 Jakarta 12980

          Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan


          Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit 27 Januari 2026, Halaman 10

        1. Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA – Q3 (September) 2025

          Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu pada Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA.

          Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM SUKUK SYARIAH SEJAHTERA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

          1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 3 bulan terakhir.
          2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
          3. PHI dengan nilai minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dibagikan ke nasabah secara tunai dan PHI yang lebih rendah dari nilai tersebut dibagikan dalam bentuk tambahan Unit Penyertaan.
          4. Manajer Investasi akan menetapkan Cum Date PHI pada tanggal: 30 September 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal: 1 Oktober 2025
          5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Oktober 2025.
          6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
          7. Harga NAV per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.*
          8. Perkiraan PHI yang dibagikan adalah sekitar Rp635.000.000,- (enam ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan SAM Sukuk Syariah Sejahtera.*

          *) sebagai ilustrasi bila nilai total PHI sebagaimana disebutkan di atas dibagikan dengan menggunakan informasi NAB SAM Sukuk Syariah Sejahtera tanggal 26 September 2025 maka setiap Pemegang Unit Penyertaan akan menerima PHI sekitar Rp30,2 per unit. Harga NAB per unit akan terkoreksi sebesar PHI per unit yang dibagikan tersebut atau sekitar -1,2%. Nilai PHI per unit penyertaan dapat berubah sesuai dengan jumlah Unit Penyertaan saat Cum Date.

        2. Pembagian Hasil Investasi (“PHI”) pada Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D – September 2025

          Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada PT Samuel Aset Manajemen untuk mengelola dana Bapak/Ibu melalui Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA.

          Sehubungan dengan pengelolaan Reksa Dana SAM OBLIGASI OPTIMA (“Reksadana”), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

          1. Manajer Investasi akan melakukan Pembagian Hasil Investasi (PHI) yang berasal dari sebagian hasil investasi yang dibukukan oleh Reksadana selama periode 1 bulan terakhir kepada Pemegang Unit Penyertaan Kelas D
          2. PHI tersebut dilakukan dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan sebagaimana yang dimuat dalam prospektus Reksadana.
          3. Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date minimal Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) akan menerima PHI secara tunai, sementara untuk Pemegang Unit Penyertaan Kelas D dengan nilai investasi saat cum date lebih rendah dari jumlah tersebut akan memperoleh PHI secara non-tunai berupa tambahan unit penyertaan.
          4. Manajer Investasi akan menetapkan cum date PHI pada tanggal 30 September 2025 dan Ex-date PHI pada tanggal 1 Oktober 2025.
          5. Pembayaran PHI dalam bentuk tunai atau non-tunai berupa Unit Penyertaan akan dilakukan pada tanggal: 2 Oktober 2025.
          6. Biaya transaksi yang timbul atas pembayaran PHI menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
          7. Harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit akan terkoreksi sebesar nilai PHI per unit yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
          8. Perkiraan PHI yang dibagikan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan Kelas D adalah sekitar Rp225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta Rupiah)*)

          *) sebagai ilustrasi bila menggunakan Informasi NAB SAM OBLIGASI OPTIMA Kelas D per 26 September 2025 maka Nilai PHI yang dibagikan tersebut mendekati 0,44% atau Rp4.5 per unit.

          Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung PT Samuel Aset Manajemen atau melalui nomor telepon (021) 28548800 dan email [email protected].

          download surat pemberitahuan