Samuel Aset Manajemen

Author: AHMAD ZEIN BAHAR

  • PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2

    PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2

    Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi dan PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku Bank Kustodian REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2, telah sepakat untuk melakukan pembubaran dan likuidasi REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2 sebagaimana termaktub dalam Kesepakatan Pembubaran REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2 tertanggal 5 Mei 2021 dan sesuai Pasal 45 butir e POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Pasal 31.1. butir (iv) Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2, REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2 wajib dibubarkan apabila Manajer Investasi dan Bank Kustodian telah sepakat untuk melakukan pembubaran REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2.
    2. Pada tanggal 6 Mei 2021, Manajer Investasi telah memberitahukan rencana pembubaran dan likuidasi REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2, kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Direksi PT Samuel Aset Manajemen Nomor 1059/MKT/SAM/v/21 tanggal 6 Mei 2021.
    3. Pada tanggal 4 Mei 2021, Manajer Investasi melalui surat Nomor 1040/OPS/SAM/v/21 tanggal 4 Mei 2021 telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2 terhitung sejak tanggal 5 Mei 2021.
    4. Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2 di hadapan notaris.

    Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.

    Jakarta, 6 Mei 2021
    Manajer Investasi
    REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH 2

    PT Samuel Aset Manajemen

    Manajer Investasi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

  • PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH

    PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH

    PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH (“Manajer Investasi”) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran dan likuidasi REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH.

    Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Manajer Investasi dan PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku Bank Kustodian REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH, telah sepakat untuk melakukan pembubaran dan likuidasi REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH sebagaimana termaktub dalam Kesepakatan Pembubaran REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH tertanggal 5 Mei 2021 dan sesuai Pasal 45 butir e POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Pasal 31.1. butir (iv) Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH, REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH wajib dibubarkan apabila Manajer Investasi dan Bank Kustodian telah sepakat untuk melakukan pembubaran REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH.
    2. Pada tanggal 6 Mei 2021, Manajer Investasi telah memberitahukan rencana pembubaran dan likuidasi REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH, kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Direksi PT Samuel Aset Manajemen Nomor 1058/MKT/SAM/v/21 tanggal 6 Mei 2021.
    3. Pada tanggal 4 Mei 2021, Manajer Investasi melalui surat Nomor 1040/OPS/SAM/v/21 tanggal 4 Mei 2021 telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH terhitung sejak tanggal 5 Mei 2021.
    4. Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH di hadapan notaris.

    Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.

    Jakarta, 6 Mei 2021
    Manajer Investasi
    REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI SAM DANA MISBAH SYARIAH

    PT Samuel Aset Manajemen

    Manajer Investasi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

  • PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA

    PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA

    PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA (“Manajer Investasi”) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran dan likuidasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA.

    Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1.  Manajer Investasi dan PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku Bank Kustodian (”Bank Kustodian”) telah sepakat untuk melakukan pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA sebagaimana termaktub dalam Kesepakatan Pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA tertanggal 14 April 2021.

    2.  REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA akan dibubarkan karena seluruh Efek bersifat utang yang menjadi basis nilai proteksi atas pokok investasi dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA telah jatuh tempo pada tanggal 23 Desember 2020 dan Manajer Investasi telah melakukan pelunasan dan telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk melakukan pembayaran pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA yang telah diterbitkan sebagaimana ternyata dalam Laporan Nilai Aktiva Bersih per tanggal 28 Desember 2020, sehingga saat ini sudah tidak ada lagi Pemegang Unit Penyertaan yang tersisa dalam REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA.

    3.  Pada tanggal 16 April 2021, Manajer Investasi telah memberitahukan rencana pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Direksi PT Samuel Aset Manajemen Nomor 863/MKT/SAM/iv/21  tanggal 16 April 2021.                           

    4.  Pada tanggal 29 Desember 2020, Manajer Investasi melalui surat Nomor 2987/ops/XII/2020/SAM tanggal 29 Desember 2020 telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA terhitung sejak tanggal 28 Desember 2020.

    5.  Pembubaran dan dimulainya likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA di hadapan Notaris.

    Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.

    Jakarta, 16 April 2021

    Manajer Investasi selaku Likuidator
    REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA OBLIGASI TERPROTEKSI DUA PT Samuel Aset Manajemen

  • PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2

    PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2

    PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2 (“Manajer Investasi”) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran dan likuidasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2.

    Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1.    Manajer Investasi dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian (”Bank Kustodian”) telah sepakat untuk melakukan pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2 sebagaimana termaktub dalam Kesepakatan Pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2 tertanggal 15 Januari 2021.

    2.    REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2 akan dibubarkan karena seluruh Efek bersifat utang yang menjadi basis nilai proteksi atas pokok investasi dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2 telah jatuh tempo pada tanggal 20 November 2020 dan Manajer Investasi telah melakukan pelunasan dan telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk melakukan pembayaran pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2 yang telah diterbitkan sebagaimana ternyata dalam Laporan Nilai Aktiva Bersih per tanggal 20 November 2020, sehingga saat ini sudah tidak ada lagi Pemegang Unit Penyertaan yang tersisa dalam REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2.

    3.    Pada tanggal 19 Januari 2021, Manajer Investasi telah memberitahukan rencana pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2 kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Direksi PT Samuel Aset Manajemen Nomor 097/MKT/SAM/i/21  tanggal 19 Januari 2021.

    4.    Pada tanggal 20 November 2020, Manajer Investasi melalui surat Nomor 2719/OPS/SAM/xi/20 tanggal 20 November 2020 telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2 terhitung sejak tanggal 23 November 2020.

    5.    Pembubaran dan dimulainya likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM ABADI TERPROTEKSI 2 di hadapan Notaris.

    Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.

    Jakarta, 19 Januari 2021

    Manajer Investasi selaku Likuidator

    REKSA DANA TERPROTEKSI  SAM ABADI TERPROTEKSI 2

    PT Samuel Aset Manajemen

  • PENGUMUMAN PELAKSANAAN PERUBAHAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF (‘KIK’) DAN PROSPEKTUS REKSA DANA SYARIAH SAM GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR

    PENGUMUMAN PELAKSANAAN PERUBAHAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF (‘KIK’) DAN PROSPEKTUS REKSA DANA SYARIAH SAM GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR

    Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SYARIAH SAM GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR yang telah diumumkan melalui surat kabar “Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 11 Desember 2020, kami, PT Samuel Aset Manajemen, berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA SYARIAH SAM GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dengan ini mengumumkan bahwa telah dilaksanakannya perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SYARIAH SAM GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, sebagaimana termaktub dalam akta ADDENDUM I KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH SAM GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR No. 07 tanggal 7 Januari 2021, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., notaris di Kota Jakarta Selatan.
    Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH SAM GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR serta pihak-pihak yang berkepentingan.


    Jakarta, 11 Januari 2021

    Manajer Investasi,

    REKSA DANA SYARIAH SAM GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR

  • PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN  REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3

    PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3

    PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3 (“Manajer Investasi”) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran dan likuidasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3.

    Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1.      Manajer Investasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Bank Kustodian (”Bank Kustodian”) telah sepakat untuk melakukan pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3 sebagaimana termaktub dalam Kesepakatan Pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3 tertanggal 22 Desember 2020.

    2.      REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3 akan dibubarkan karena seluruh Efek bersifat utang yang menjadi basis nilai proteksi atas pokok investasi dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3 telah jatuh tempo pada tanggal 27 Juli 2020 dan Manajer Investasi telah melakukan pelunasan dan telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk melakukan pembayaran pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3 yang telah diterbitkan sebagaimana ternyata dalam Laporan Nilai Aktiva Bersih per tanggal 27 Juli 2020, sehingga saat ini sudah tidak ada lagi Pemegang Unit Penyertaan yang tersisa dalam REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3.

    3.      Pada tanggal 23 Desember 2020, Manajer Investasi telah memberitahukan rencana pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3 kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Direksi PT Samuel Aset Manajemen Nomor 2932/MKT/SAM/xii/20  tanggal 23 Desember 2020.

    4.      Pada tanggal 28 Juli 2020, Manajer Investasi melalui surat Nomor 1806-rev2/OPS/SAM/vii/20 tanggal 28 Juli 2020 telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3 terhitung sejak tanggal 28 Juli 2020.

    5.      Pembubaran dan dimulainya likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3 di hadapan Notaris.

    Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.

    Jakarta, 23 Desember 2020
    Manajer Investasi selaku Likuidator
    REKSA DANA TERPROTEKSI SAM SEJAHTERA TERPROTEKSI 3
    PT Samuel Aset Manajemen

    Samuel Aset Manajemen terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan