Jenis | Reksa Dana Campuran |
Tanggal Efektif OJK | 26 Juni 2018 (S-677/PM.21/2018) |
Tanggal Terbit | 10 Juli 2019 |
Tujuan Investasi | Memberikan hasil investasi yang optimal melalui pengelolaan portofolio secara aktif pada Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang serta dapat berinvestasi pada instrumen pasar uang, dengan menggunakan manajemen risiko. |
Kebijakan Investasi | Minimal 1% dan maksimal 79% di Instrumen Pasar Uang Minimal 1% dan maksimal 79% di Instrumen Pendapatan Tetap Minimal 0% dan maksimal 79% di Efek Ekuitas / Saham |
Denominasi | Rupiah (IDR) |
Minimal Pembelian Awal | Rp. 100.000.000 (seratus juta Rupiah) |
Minimal Pembelian Berikutnya | Tidak ditentukan |
Minimum Penjualan | Rp. 100.000.000 (seratus juta Rupiah) |
Minimum Pengalihan | Rp. 100.000.000 (seratus juta Rupiah) |
Biaya Pembelian | Maksimal 3% |
Minimum Pengalihan | Tidak ditentukan |
Batas Saldo Minimum | Tidak ditentukan |
Biaya Penjualan | Maksimal 3% |
Biaya Pengalihan | Maksimal 3% |
Biaya Pengelolaan | Maksimal 2,5% per tahun |
Biaya Kustodian | Maksimal 0,15% per tahun |
Bank Kustodian | PT Bank CIMB Niaga Tbk |
Rekening Pembelian | REKSA DANA SAM CIPTA SEJAHTERA CAMPURAN No. Rek. : 800153101200 PT Bank CIMB Niaga – Sudirman |