Kilas Pasar
Indeks saham di Amerika Serikat melemah pada hari Jumat (10/3). Dow, S&P 500 dan Nasdaq terdepresiasi masing-masing sebesar -1.07%, -1.45% dan -1.76%. Dari Eropa, indeks FTSE 100 melemah sebesar -1.67%, STOXX600 terdepresiasi sebesar -1.35%.
Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diperdagangkan pada level Rp. 15,445. Dari komoditas, perdagangan minyak Brent dan WTI melemah masing-masing sebesar -0.24% dan -0.17% diperdagangkan pada level US$ 82.58 dan US$ 76.55 per barel.
Indeks acuan Asia, KOSPI Korea Selatan melemah sebesar -0.53%, NIKKEI Jepang terdepresiasi sebesar -1.62%. Perdagangan indeks futures Amerika Serikat menguat pada pagi hari ini dengan Dow Jones, S&P dan Nasdaq terapresiasi masing-masing sebesar 0.76%, 1.03% dan 1.02%.
Isu Ekonomi dan Pasar
Pemerintah akan memberikan sejumlah insentif fiskal untuk menarik investor agar mau menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, salah satunya adalah fasilitas tax holiday. Namun, tebaran insentif pajak tersebut memang bertentangan dengan semangat dari konsensus perpajakan global yakni Pilar Dua: Global Anti Base Eresion (GloBE) yang mulai berlaku di tahun depan. Oleh karena itu, pemberian fasilitas tax holiday sudah tidak relevan lagi dilakukan. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono sepakat, memang fasilitas tax holiday kurang relevan untuk diterapkan ketika pemerintah Indonesia sudah menerapkan Pilar Dua, khususnya penerapan global minimum tax. Hanya saja, pemerintah dapat mencari celah dari penerapan perjanjian internasional tersebut ketika Pilar Dua sudah diterapkan. Salah satunya adalah dengan penerapan Qualified Domestic Minimum Top-up Tax (QDMTT). Prianto menjelaskan, QDMTT merupakan pajak minimum domestik yang diperkenankan untuk dikenakan oleh yurisdiksi sesuai dengan Pilar Dua. Melalui QDMTT ini, Indonesia sebagai negara sumber dapat langsung mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang kurang dipajaki sebelum negara domisili menerapkan top-up tax atas penghasilan tersebut. “Dengan demikian, tax policymakers di Indonesia masih menelaah dan menganalisis dampak penerapan QDMTT terhadap fasilitas tax holiday yang sudah diatur di UU PPh dan peraturan pelaksananya,” ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Minggu (12/3). (Kontan)
Silicon Valley Bank (SVB) ditutup secara mendadak oleh otoritas berwenang California, Amerika Serikat (AS) Jumat (10/3/2023). Lantas, apa dampak bangkrutnya SBV? Kebangkrutan bank terbesar ke-16 di AS secara tiba-tiba ini tak hanya menimbulkan kesulitan bagi pebisnis dan pelaku UMKM, tetapi juga tenaga kerjanya. Masalah di Silicon Valley Bank sebagian berasal dari kenaikan suku bunga agresif Federal Reserve (The Fed) selama setahun terakhir. Ketika suku bunga mendekati nol, bank memuat obligasi atau surat utang jangka panjang yang memiliki risiko rendah. Ekonom Moody’s Analytics Mark Zandi mengatakan bahwa SVB gagal sebagian besar karena industri teknologi terikat dengan kenaikan suku bunga dan perubahan preferensi konsumen, sebagaimana dikutip dari CBS News pada Senin (13/3/2023). (Bisnis)
Best Regards,