{"id":4474,"date":"2020-12-23T08:00:02","date_gmt":"2020-12-23T08:00:02","guid":{"rendered":"https:\/\/www.sam.co.id\/?p=4474"},"modified":"2021-02-18T10:17:58","modified_gmt":"2021-02-18T10:17:58","slug":"pengumuman-rencana-pembubaran-dan-likuidasi-reksa-dana-sam-dana-kombinasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/?p=4474","title":{"rendered":"PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI REKSA DANA SAM DANA KOMBINASI"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23\/POJK.04\/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif <em>juncto <\/em>Peraturan\nOtoritas Jasa Keuangan No. 2\/POJK.04\/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan\nAtas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23\/POJK.04\/2016 tentang Reksa Dana\nBerbentuk Kontrak Investasi Kolektif (<strong>\u201c<\/strong><strong>P<\/strong><strong>OJK\nTentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif<\/strong><strong>\u201d<\/strong>), <a>PT <\/a>Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA SAM DANA\nKOMBINASI (\u201c<strong>Manajer Investasi<\/strong>\u201d) dengan ini mengumumkan\nrencana pembubaran dan likuidasi REKSA DANA SAM DANA KOMBINASI(\u201c<strong>SAM DANA KOMBINASI<\/strong>\u201d). <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pembubaran\ndan likuidasi SAM DANA KOMBINASI wajib dilakukan sehubungan dengan terpenuhinya\nkondisi sebagaimana dimaksud dalam angka 3 Surat Otoritas\nJasa Keuangan No.S-97\/D.04\/2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal Kebijakan Pemberian\nStimulus dan Relaksasi Kepada Industri Pengelolaan Investasi Dalam Rangka\nKondisi Perekonomian yang Berfluktuasi Akibat Pandemik <em>Covid-19<\/em>, yang\nmenyatakan bahwa SAM DANA KOMBINASI wajib dibubarkan apabila total Nilai Aktiva\nBersih SAM DANA KOMBINASI kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar\nRupiah) selama 160 (seratus enam puluh) hari bursa berturut-turut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berkaitan\ndengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan\nhal-hal sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Pada tanggal yang sama dengan pengumuman ini, Manajer Investasi telah menyampaikan rencana pembubaran dan likuidasi SAM DANA KOMBINASI kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Direksi Manajer Investasi No. 2939\/MKT\/SAM\/xii\/20 tanggal 23 Desember 2020, dan telah menginstruksikan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Bank Kustodian SAM DANA KOMBINASI untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih SAM DANA KOMBINASI terhitung sejak tanggal 22 Desember 2020. <\/li><li> Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran SAM DANA KOMBINASI yang dibuat di hadapan notaris. <\/li><\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jakarta,\n23 Desember 2020<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Manajer Investasi selaku Likuidator<\/strong><br><strong>REKSA DANA SAM DANA KOMBINASI<\/strong> <br>PT Samuel Aset Manajemen    <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Samuel Aset Manajemen terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23\/POJK.04\/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2\/POJK.04\/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23\/POJK.04\/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (\u201cPOJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif\u201d), PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA SAM DANA KOMBINASI (\u201cManajer Investasi\u201d) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran dan likuidasi REKSA DANA SAM DANA KOMBINASI(\u201cSAM DANA KOMBINASI\u201d). Pembubaran dan likuidasi SAM DANA KOMBINASI wajib dilakukan sehubungan dengan terpenuhinya kondisi sebagaimana dimaksud dalam angka 3 Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-97\/D.04\/2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal Kebijakan Pemberian Stimulus dan Relaksasi Kepada Industri Pengelolaan Investasi Dalam Rangka Kondisi Perekonomian yang Berfluktuasi Akibat Pandemik Covid-19, yang menyatakan bahwa SAM DANA KOMBINASI wajib dibubarkan apabila total Nilai Aktiva Bersih SAM DANA KOMBINASI kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 160 (seratus enam puluh) hari bursa berturut-turut. Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pada tanggal yang sama dengan pengumuman ini, Manajer Investasi telah menyampaikan rencana pembubaran dan likuidasi SAM DANA KOMBINASI kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Direksi Manajer Investasi No. 2939\/MKT\/SAM\/xii\/20 tanggal 23 Desember 2020, dan telah menginstruksikan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Bank Kustodian SAM DANA KOMBINASI untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih SAM DANA KOMBINASI terhitung sejak tanggal 22 Desember 2020. Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran SAM DANA KOMBINASI yang dibuat di hadapan notaris. Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik. Jakarta, 23 Desember 2020 Manajer Investasi selaku LikuidatorREKSA DANA SAM DANA KOMBINASI PT Samuel Aset Manajemen Samuel Aset Manajemen terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan<\/p>\n","protected":false},"author":14,"featured_media":4335,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[409,411],"class_list":["post-4474","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-pemberitahuan","tag-sam-dana-kombinasi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4474","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/14"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4474"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4474\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4475,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4474\/revisions\/4475"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4335"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4474"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4474"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4474"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}