{"id":4334,"date":"2020-09-28T08:08:31","date_gmt":"2020-09-28T08:08:31","guid":{"rendered":"https:\/\/www.sam.co.id\/?p=4334"},"modified":"2020-09-29T08:09:49","modified_gmt":"2020-09-29T08:09:49","slug":"pengumuman-rencana-pembubaran-reksa-dana-terproteksi-sam-dana-terproteksi-seri-3","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/?p=4334","title":{"rendered":"PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u00adSesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23\/POJK.04\/2016 tanggal 13 Juni 2016 Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif <em>juncto <\/em>Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2\/POJK.04\/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23\/POJK.04\/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, <a>PT Samuel Aset Manajemen <\/a>selaku Manajer Investasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3 (\u201c<strong>Manajer Investasi<\/strong>\u201d) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3 wajib dilakukan sehubungan dengan telah terpenuhinya kondisi sebagaimana disebutkan dalam angka 2 huruf (b) Surat Otoritas Jasa Keuangan\n(\u201dOJK\u201d) No. S-97\/D.04\/2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal Kebijakan Pemberian Stimulus dan Relaksasi Kepada\nIndustri Pengelolaan Investasi Dalam Rangka Kondisi Perekonomian yang\nBerfluktuasi Akibat Pandemik <em>Covid-19, <\/em>yang menyatakan bahwa REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3\nwajib dibubarkan apabila sejak pernyataan pendaftaran telah menjadi efektif\ndana kelolaan kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 160\n(seratus enam puluh) Hari Bursa. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi\nmenyampaikan hal-hal sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">1.\u00a0\u00a0\u00a0 Pada tanggal yang sama dengan pengumuman ini, Manajer Investasi telah menyampaikan rencana pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3 kepada OJK melalui Surat Direksi PT Samuel Aset Manajemen nomor 2215\/MKT\/SAM\/ix\/20. \u00a0<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">2.  Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3 di hadapan Notaris.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jakarta, 28  September 2020   <br>Manajer Investasi selaku likuidator   <br><strong>PT Samuel Aset Manajemen<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Samuel Aset Manajemen terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan    <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u00adSesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23\/POJK.04\/2016 tanggal 13 Juni 2016 Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2\/POJK.04\/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23\/POJK.04\/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3 (\u201cManajer Investasi\u201d) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3. Pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3 wajib dilakukan sehubungan dengan telah terpenuhinya kondisi sebagaimana disebutkan dalam angka 2 huruf (b) Surat Otoritas Jasa Keuangan (\u201dOJK\u201d) No. S-97\/D.04\/2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal Kebijakan Pemberian Stimulus dan Relaksasi Kepada Industri Pengelolaan Investasi Dalam Rangka Kondisi Perekonomian yang Berfluktuasi Akibat Pandemik Covid-19, yang menyatakan bahwa REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3 wajib dibubarkan apabila sejak pernyataan pendaftaran telah menjadi efektif dana kelolaan kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 160 (seratus enam puluh) Hari Bursa. Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1.\u00a0\u00a0\u00a0 Pada tanggal yang sama dengan pengumuman ini, Manajer Investasi telah menyampaikan rencana pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3 kepada OJK melalui Surat Direksi PT Samuel Aset Manajemen nomor 2215\/MKT\/SAM\/ix\/20. \u00a0 2. Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI SAM DANA TERPROTEKSI SERI 3 di hadapan Notaris. Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik. Jakarta, 28 September 2020 Manajer Investasi selaku likuidator PT Samuel Aset Manajemen Samuel Aset Manajemen terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan<\/p>\n","protected":false},"author":14,"featured_media":4337,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-4334","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4334","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/14"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4334"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4334\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4340,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4334\/revisions\/4340"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4337"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4334"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4334"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4334"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}