{"id":4230,"date":"2020-06-10T05:09:17","date_gmt":"2020-06-10T05:09:17","guid":{"rendered":"https:\/\/www.sam.co.id\/?p=4230"},"modified":"2020-06-10T05:09:17","modified_gmt":"2020-06-10T05:09:17","slug":"pengumuman-rencana-pembubaran-reksa-dana-sam-permata-khatulistiwa-saham","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/?p=4230","title":{"rendered":"Pengumuman Rencana Pembubaran Reksa Dana SAM Permata Khatulistiwa Saham"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sesuai Peraturan Otoritas\nJasa Keuangan No. 23\/POJK.04\/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif <em>juncto <\/em>Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.\n2\/POJK.04\/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas\nJasa Keuangan No. 23\/POJK.04\/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak\nInvestasi Kolektif (<strong>\u201c<\/strong><strong>P<\/strong><strong>OJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK<\/strong><strong>\u201d<\/strong>), <a>PT <\/a>Samuel Aset Manajemen<strong> <\/strong>selaku Manajer Investasi REKSA DANA SAM PERMATA\nKHATULISTIWA SAHAM (\u201c<strong>Manajer Investasi<\/strong>\u201d) dengan\nini mengumumkan rencana pembubaran dan likuidasi REKSA DANA SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM (\u201c<strong>SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM<\/strong>\u201d). <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berkaitan\ndengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan\nhal-hal sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li><a>1.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;\nManajer\nInvestasi dan PT Bank CIMB Niaga Tbk <\/a>selaku\nBank Kustodian (\u201cBank Kustodian) telah sepakat untuk melakukan pembubaran dan\nlikuidasi SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM sebagaimana termaktub dalam Kesepakatan Pembubaran SAM PERMATA KHATULISTIWA\nSAHAM tertanggal 8 Juni\n2020.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\"><li><a>seluruh Pemegang Unit\nPenyertaan telah melakukan penjualan kembali atas seluruh Unit Penyertaan SAM\nPERMATA KHATULISTIWA SAHAM <\/a>dan <a>Manajer Investasi\ntelah melakukan pembelian kembali atas <\/a>seluruh Unit Penyertaan SAM PERMATA\nKHATULISTIWA SAHAM <a>serta telah\nmenginstruksikan <\/a>Bank Kustodian untuk\nmelakukan pembayaran atas penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan tersebut sehingga saat ini sudah tidak terdapat Pemegang Unit Penyertaan yang tersisa dalam SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM yang mengakibatkan Nilai Aktiva Bersih SAM PERMATA\nKHATULISTIWA SAHAM di bawah Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah). <\/li><\/ul>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\"><li>Manajer\nInvestasi dan Bank Kustodian telah sepakat untuk melakukan pembubaran SAM\nPERMATA KHATULISTIWA SAHAM tanpa menunggu berakhirnya jangka waktu kewajiban\nmembubarkan Reksa Dana dengan total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana kurang dari Rp10.000.000.000,- (sepuluh\nmiliar Rupiah) selama 160 (seratus enam puluh) Hari Bursa berturut-turut sebagaimana diatur dalam angka 3 Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-97\/D.04\/2020 tanggal 20\nMaret 2020 perihal Kebijakan Pemberian Stimulus dan Relaksasi Kepada Industri\nPengelolaan Investasi Dalam Rangka Kondisi Perekonomian yang Berfluktuasi\nAkibat Pandemik <em>Covid-19<\/em>. <\/li><li>Pada\ntanggal 10 Juni 2020, Manajer Investasi telah memberitahukan rencana pembubaran\nSAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM kepada Otoritas Jasa Keuangan. <\/li><li>Pembubaran\ndan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta\npembubaran SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM yang dibuat di hadapan notaris.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh\npublik.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jakarta, 10 Juni 2020<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Manajer Investasi selaku\nLikuidator <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">REKSA DANA SAM PERMATA\nKHATULISTIWA SAHAM <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">PT SAMUEL ASET MANAJEMEN<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">(Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit Rabu, 10 Juni 2020)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23\/POJK.04\/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2\/POJK.04\/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23\/POJK.04\/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (\u201cPOJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK\u201d), PT Samuel Aset Manajemen selaku Manajer Investasi REKSA DANA SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM (\u201cManajer Investasi\u201d) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran dan likuidasi REKSA DANA SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM (\u201cSAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM\u201d). Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Manajer Investasi dan PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku Bank Kustodian (\u201cBank Kustodian) telah sepakat untuk melakukan pembubaran dan likuidasi SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM sebagaimana termaktub dalam Kesepakatan Pembubaran SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM tertanggal 8 Juni 2020. seluruh Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali atas seluruh Unit Penyertaan SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM dan Manajer Investasi telah melakukan pembelian kembali atas seluruh Unit Penyertaan SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM serta telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk melakukan pembayaran atas penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan tersebut sehingga saat ini sudah tidak terdapat Pemegang Unit Penyertaan yang tersisa dalam SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM yang mengakibatkan Nilai Aktiva Bersih SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM di bawah Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah). Manajer Investasi dan Bank Kustodian telah sepakat untuk melakukan pembubaran SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM tanpa menunggu berakhirnya jangka waktu kewajiban membubarkan Reksa Dana dengan total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana kurang dari Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 160 (seratus enam puluh) Hari Bursa berturut-turut sebagaimana diatur dalam angka 3 Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-97\/D.04\/2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal Kebijakan Pemberian Stimulus dan Relaksasi Kepada Industri Pengelolaan Investasi Dalam Rangka Kondisi Perekonomian yang Berfluktuasi Akibat Pandemik Covid-19. Pada tanggal 10 Juni 2020, Manajer Investasi telah memberitahukan rencana pembubaran SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM yang dibuat di hadapan notaris. Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik. Jakarta, 10 Juni 2020 Manajer Investasi selaku Likuidator REKSA DANA SAM PERMATA KHATULISTIWA SAHAM PT SAMUEL ASET MANAJEMEN (Pengumuman ini juga dipublikasikan di Harian Neraca, terbit Rabu, 10 Juni 2020)<\/p>\n","protected":false},"author":14,"featured_media":4231,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-4230","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4230","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/14"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4230"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4230\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4232,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4230\/revisions\/4232"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4231"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4230"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4230"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sam.co.id\/admin\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4230"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}