Ada masa di Indonesia, di mana hanya institusi dan orang-orang kaya yang memiliki rekening di bank. Sebagian besar masyarakat masih menyimpan uangnya dalam bentuk kas. Bahkan pembayaran gaji para profesional pun masih dilakukan secara tunai. Yang membedakan adalah, ada yang menerima amplop gaji yang tipis, ada yang menerima yang lebih tebal.
Kemudian ada deregulasi perbankan pada tahun 1988, yang memungkinkan masyarakat sudah bisa memiliki rekening tabungan dengan saldo awal hanya Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) saja. Setelah itu banyak perusahaan pemberi kerja yang mewajibkan karyawannya untuk membuka rekening tabungan, sehingga pembayaran gaji mulai dilakukan secara giral. Sejak saat itu kita semua mengawali era menjadi Masyarakat Perbankan, di mana hampir semua aset finansial dan kebanyakan transaksi dilakukan secara giral. Saat ini, lebih dari 30 juta penduduk Indonesia sudah memiliki rekening di bank, dan telah terbiasa menyelesaikan transaksi melalui perbankan.
Industri reksa dana terbuka (open-ended fund) baru diperkenalkan oleh pemerintah pada tahun 1996, dan sejak itu mengalami pertumbuhan sejalan dengan pemahaman masyarakat investor tentang perlunya berinvestasi pada produk reksa dana. Potensi pertumbuhannya sangat besar, dengan total dana kelolaan sebesar Rp 200 Triliun saat ini, baru 5,7% saja dari Dana Pihak Ketiga di perbankan yang mencapai nilai Rp 3.500 Triliun. Sementara jumlah investor yang hanya 162.000 orang, baru 0,07% dari jumlah penduduk. Berbeda dengan Thailand yang investor domestiknya sudah mencapai 4,7% dan Malaysia yang hampir 60 % dari populasinya memiliki produk reksa dana. Sehingga tidak mengherankan bila tingkat kesejahteraan di kedua negara tetangga tersebut, jauh lebih tinggi dari Indonesia.
Menurut Agus B. Yanuar, Presiden Direktur PT Samuel Aset Manajemen (SAM), “Masyarakat Indonesia memiliki potensi untuk mengejar ketertinggalannya dari negara-negara di kawasan, sehingga tidak dilecehkan dan bisa tegak sejajar dengan mereka. Antara lain dengan lebih cermat dan cerdas dalam menerapkan rencana keuangannya.”
Reksa dana senantiasa menawarkan solusi dan pilihan beragam yang sesuai dengan tujuan investasi masing-masing investor. Ciri khas reksa dana adalah terjangkau dengan investasi awal hanya dengan Rp 100 ribu – Rp 250 ribu saja, dikelola oleh lembaga investasi resmi yang berizin dan diawasi oleh regulator, investasi atas nama investor, diversifikasi portofolio produk yang bisa dipilih sesuai dengan karakter investor dan bentang waktu investasinya, sangat likuid sehingga mudah dibeli dan dijual kapan saja, transparansi produk, serta kinerja historis yang optimal sesuai profil produknya masing-masing.
Ciri khas seperti itu, memungkinkan reksa dana menjadi salah satu pilihan utama sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan keuangan masyarakat kita. Tersedia reksa dana, baik yang konvensional maupun yang syariah, yang bisa digunakan untuk pembiayaan rutin, pembelian aset di masa depan, dana pendidikan, perjalanan religi, persiapan dana pensiun, pengembangan usaha dan sebagai cadangan untuk pembiayaan lainnya yang tidak terduga pada masa yang akan datang.
Saat ini SAM mengelola reksa dana untuk publik yang mempunyai rekam jejak dan kinerja yang memuaskan, beberapa di antaranya adalah yang terbaik di kelasnya, yaitu: SAM Sukuk Syariah Sejahtera (RD syariah yang berinvestasi pada efek sukuk), SAM Syariah Berimbang (isi portofolionya terdiri atas efek sukuk dan saham syariah), SAM Sharia Equity Fund (berisi saham syariah), SAM Dana Berkembang (berinvestasi pada obligasi dan saham konvensional) dan SAM Indonesian Equity Fund (reksa dana saham konvensional)
Sebagai ‘Your Lifelong Investor Partner’, imbuh Agus, melalui reksa dana, SAM mengajak masyarakat untuk bertransformasi menjadi Masyarakat Investasi dengan menikmati semua potensi terbaik dari pasar modal Indonesia. Sekaligus menjadi mitra terbaik bagi investor institusi dan perorangan dalam meraih masa depan yang lebih makmur dan sejahtera, dengan menjadikan Reksa Dana SAM untuk Semua. ***
Artikel juga dimuat di Tabloid Kontan, edisi Maret 2014.